Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek
Iptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Iptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyerahkan langsung dokumen B1.KWK kepada pasangan Ipuk-Mujiono
Dede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Bersama jajaran Forkopimda, Bupati Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.
Iptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.
Iring-iringan berlangsung meriah. Sejumlah petinggi partai pendukung dan relawan mengantarkan Ridwan Kamil-Suswono ke KPU.
Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Kubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.