BNI Syariah siap kelola Rp 3 triliun dana haji
Sebagai tahap awal, BNI Syariah mendapat 'hibah' untuk mengelola dana haji sebesar Rp 2 triliun.
BNI Syariah optimis mampu mengelola dana haji sebesar Rp 3 triliun. Prediksi perseroan ini menyusul keputusan pemerintah menggeser pengelolaan dana haji dari perbankan konvensional ke perbankan syariah.
"Strategi dana haji kita akan tumbuh mudah-mudahan Juni tidak berubah, kalau dana haji masuk smooth, tidak ada perubahan perkiraan kami kita bisa pindahkan Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun (dari induk usaha)," ujar Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Saptono di Kantor Pusat BNI Syariah, Jakarta, Kamis (27/2).
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kenapa Nakata berangkat haji? Saya menggantikan ibu saya. Saya berangkat sendiri menggantikan bapak yang sudah berangkat haji sebelumnya
Induk usahanya yakni PT Bank Negara Indonesia (Bank BNI) telah mengalirkan dana haji yang sebelumnya dikelolanya ke BNI Syariah. Sebagai tahap awal, BNI Syariah mendapat 'hibah' untuk mengelola dana haji sebesar Rp 2 triliun.
"Yang disalurkan secara bertahap. Induk tadinya berencana pindahkan Rp 500 miliar. Tapi masih ada yang harus dibicarakan soal rekonsiliasi account dengan BNI dan Kementerian Agama. Memang kami akan pindahkan mulai Maret sebesar Rp 700 miliar dan Rp 700 miliar setiap bulannya sampai Juni," jelas dia.
Dengan demikian, kata dia, secara keseluruhan industri perbankan syariah mampu menyerap dan mengelola dana haji yang semula dikelola perbankan konvensional. Namun alokasi dana haji, mayoritasnya sebesar 70 persen masih akan ditempatkan di Surat Berharga Negara Syariah atau Sukuk.
"Dana haji di konvensional Rp 12 triliun, dibandingkan dengan total pembiayaan syariah sekitar Rp 170 triliun. Maka dana haji itu kurang dari 10 persen (dari pembiayaan), kami rasa syariah bisa serap," ungkapnya.