Bos BKPM Pastikan RUU Cipta Kerja Berlaku Adil untuk Seluruh Investor
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja akan berlaku adil bagi seluruh investor. Sehingga tidak ada fasilitas khusus yang diberlakukan bagi investor tertentu.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja akan berlaku adil bagi seluruh investor. Sehingga tidak ada fasilitas khusus yang diberlakukan bagi investor tertentu.
"RUU Cipta Kerja di samping itu harus mau mengurus investor adil. Jangan hanya kasih karpet merah satu ke investor tertentu," jelas dia dalam webinar yang digagas oleh Kumparan, Selasa (15/9).
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana BRI membantu pelaku usaha UMKM? Berbagai program yang dilakukan BRI, termasuk program pemberdayaan, nyatanya terbukti sukses dalam memutar perekonomian secara umum. "Ini adalah pilar perekonomian. UMKM yang terus bergerak dengan dukungan BRI, mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik. Implikasinya terlihat dari level usaha riil di masyarakat. Ekonomi tumbuh. Di sisi lain, BRI pun menunjukkan catatan kinerja yang baik," ujar Erick.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
Dia mengatakan, marwah RUU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan iklim investasi Indonesia yang kondusif, sehingga akan berkontribusi nyata pada peningkatan serapan lapangan kerja secara nasional. "Jadi, RUU Cipta Kerja harus mengurus juga investor kecil maupun besar. Dan investor dari dalam maupun luar negeri. Semua karpet merah akan berlaku yang sama untuk investor," paparnya.
Selain itu, kehadiran RUU Cipta Kerja juga akan ramah terhadap UMKM. Sebab RUU kontroversial ini akan mengatur pola kemitraan dan pola pembinaan yang baik bagi pengembangan bisnis UMKM. "Regulasi selama ini belum menegaskan, pola kemitraan dan pola pembinaan. Sementara RUU Cipta Kerja akan mengaturnya pada pasal 13. Tapi masih rancangan, mungkin ada penyesuaian," tegasnya.
Dia berharap RUU Cipta Kerja dapat disahkan dalam waktu dekat. Sehingga mampu menciptakan iklim investasi dalam negeri yang lebih inklusif. "Namun, satu hal yang pasti. Bahwa ketika berkata tentang investasi yang inklusif. Itu harus disertai instrumen yang mampu memberikan perbaikan. Salah satunya perbaikan regulasi," jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam merespon pembahasan RUU anyar ini. Juga memberikan kepercayaan terhadap Pemerintah dan DPR selaku wakil rakyat dalam percepatan proses pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Saya pikir kita menunggu saja dengan tetap memperhatikan aspirasi pikiran publik. Insya Allah lebih cepat lebih baik," tukasnya.
Pembahasan RUU Cipta Kerja Capai 90 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker kini sudah mencapai 90 persen atau hampir selesai dikaji.
"Sampai sekarang kami sudah melakukan pembahasan, submit-nya sudah mencapai sekitar 90 persen yang dibahas," kata Airlangga dalam sesi teleconference, Selasa (15/9).
Menurut dia, mayoritas klasterisasi strategis dari ranah-ranah yang masuk ke dalam draf pembahasan regulasi cipta lapangan kerja tersebut saat ini sudah hampir 100 persen. "Hampir seluruh klaster strategis (telah rampung). Apakah itu terkait dengan klaster ketenagakerjaan, klaster kepastian hukum, klaster UMKM dan koperasi," kata dia.
Airlangga menegaskan, hampir seluruh pembahasan mengenai klaster dalam RUU Cipta Kerja tersebut telah mendapat persetujuan konsensus dengan pihak partai politik. Saat ini tinggal menuju ke tahap finalisasi, guna melakukan harmonisasi DNA sinkronisasi terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.
"Tinggal sekarang melakukan finalisasi daripada legal drafting, atau sering kita bahas sebagai harmonisasi pasal-pasal krusial dan juga melakukan sinkronisasi serta perumusan," ujar Airlangga.
(mdk/azz)