Bos OJK Kaget Ada Orang Pinjam Online 20 Kali dalam Semalam
Wimboh mengingatkan agar para peminjam sadar diri terkait kemampuan membayar utang tersebut. Selain itu, edukasi dan tingkat membaca juga harus ditingkatkan agar borrower dan lender punya pemahaman yang sama soal produk peer to peer lending.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso kaget mendapat data bahwa ada masyarakat yang meminjam uang melalui financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online sebanyak 20 kali dalam satu malam. Menurut Wimboh, hal ini tidak lazim tidak sesuai etika bisnis.
Wimboh menegaskan, etika sangat penting diikuti oleh pihak lender (pemberi pinjaman) dan juga borrower (peminjam), apalagi karena ada orang yang tak sadar diri ketika pinjam online.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
"Etika tidak hanya untuk provider fintech saja, tetapi juga untuk peminjam. Saya ada beberapa bukti, ada pelanggan yang mengajukan pinjaman sebanyak 20 kali dalam satu malam kepada provider berbeda. Kok bisa?" tutur Wimboh.
Wimboh mengingatkan agar para peminjam sadar diri terkait kemampuan membayar utang tersebut. Selain itu, edukasi dan tingkat membaca juga harus ditingkatkan agar borrower dan lender punya pemahaman yang sama soal produk peer to peer lending.
Seperti diketahui, ada peer to peer lending yang bunganya amat tinggi. Aplikasi mereka pun bisa diprogram agar bisa mengintip kontak di smartphone peminjam, alhasil taktik teror kerap terjadi jika peminjam tak mampu membayar.
Wimbo mengaku telah meminta asosiasi fintech untuk membuat kode etik yang berfungsi melindungi konsumer.
"Sebetulnya kami meminta asosiasi untuk mengidentifikasi siapa saya anggota yang menyediakan jasa fintech dan membuat kode etik. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen," ujar Wimboh.
OJK ke depannya akan menjalankan mandat hukum agar terus melindungi konsumen. Pada saat yang sama, OJK memastikan agar borrower dan lender di peer to peer lending bisa beraktivitas sesuai market conduct. Wimboh juga berharap akses ekonomi digital ini bisa turut menjangkau ke wilayah perkampungan.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OJK Atur Kode Etik untuk Perusahaan dan Konsumen Fintech
Menko Darmin Harap Fintech Bisa Rambah ke Daerah Terpencil
Dukung Perkembangan Ekonomi Digital, BI Permudah Perizinan Fintech
Sri Mulyani Sebut Akses Teknologi di Luar Jakarta Masih Rendah
Fintech Amartha Salurkan Pendanaan Rp1,35 Triliun