Bos Pertamina Bongkar Modus SPBU Curang Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Terdapat alat khusus yang dipasang menyerupai soket.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan terdapat tiga SPBU curang di wilayah Yogyakarta yang telah ditindak perusahaan jelang perayaan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Simon menyebut, ketiga SPBU tersebut melakukan aksi curang demi meraup keuntungan.
- Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pertamina: Stok Pertalite Cukup untuk 17 Hari
- Pertamina Siagakan 128 SPBU Khusus di Jalur Mudik Sumatera Barat, Cek Lokasinya di Sini
- Stok Pertalite saat Lebaran Aman, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Ketergantungan BBM Subsidi
- Pertamina Bagi-Bagi Modal Usaha Rp200 Juta untuk Pelaku UMKM
"Untuk kasus yang di Yogyakarta itu tentunya setelah dilakukan pengecekan di lapangan ternyata ada beberapa modus yang ditemui tentunya untuk mengambil keuntungan daripada operasional pengisian BBM," kata Simon di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12).
Terpasang Alat Khusus
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Pertamina, terdapat alat khusus yang dipasang menyerupai soket untuk menghambat putaran mesin di SPBU Pertamina. Dengan ini, volume BBM yang diterima konsumen jauh lebih sedikit meski membayar dengan harga normal.
"Jadi, setelah kami mendapat info dari tim kami di lapangan menemukan modusnya antara lain berupa soket di dekat tempat listrik, begitu juga ada semacam charger tapi itu terhubung dengan alat yang bisa memperlambat putaran pengisian walaupun digitalnya bertambah," ucapnya
Atas kerugian yang timbulkan, Pertamina telah menyegel ketiga SPBU di wilayah Yogyakarta. Selain itu, Pertamina juga mendorong penyelesaian secara hukum untuk memberikan efek jera.
"Tentunya kalau memang tidak sesuai dan menyalahi perjanjian Pertamina akan mendorong sesuai langkah-langkah selanjutnya ya. Apabila memang tentunya pelanggaran hukum ya diproses-proses hukum," ujar Simon.
Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan kamera pengintai atau CCTV untuk memastikan operasional SPBU sesuai ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan CCTV ini juga mencegah aksi kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat selaku konsumen.
"Selain dari internal yang kami lakukan kami juga sangat berharap dan memohon bantuan dari masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian janggal yang ditemukan di lapangan. Kita bisa lewat call center 135 atau bisa melaporkan ke petugas untuk bisa kita follow up dan kita mitigasi secepatnya," imbuhnya.
Penindakan Tegas
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga tak segan untuk menindak tegas setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terbukti melanggar aturan. Hal tersebut dibuktikan dengan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan. Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
"Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," jelas Heppy dikutip di Jakarta, Rabu (13/11).
Heppy menambahkan pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.