Bos SKK Migas sebut cost recovery 2015 lampaui target
Cost recovery tahun ini diperkirakan mencapai USD 14,1 miliar, lebih tinggi dari APBN Perubahan 2015 USD 14 miliar.
Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Amien Sunaryadi memperkirakan realisasi penyerapan dana pengembalian biaya operasi atau cost recovery migas tahun ini akan mencapai USD 14,1 miliar. Angka ini turun 12,3 persen dibandingkan realisasi penyerapan cost recovery pada tahun lalu yang berada di kisaran USD 16,3 miliar.
Amien mengatakan serapan cost recovery tahun ini masih didominasi dan dialokasikan untuk mendukung aktivitas operasi berikut kegiatan eksplorasi. Rinciannya, cost recovery untuk mendukung produksi mencapai 52 persen, dan kegiatan eksplorasi sebesar 24 persen. Sedangkan untuk pos depresiasi sekitar 20 persen, administrasi 8 persen, investment credit sekitar 3 persen dan unrecovered cost sebanyak minus 7 persen.
-
Bagaimana Pertamina berhasil meningkatkan produksi migas di Blok Mahakam? Melalui beragam inovasi dan penerapan teknologi yang tepat, Pertamina berhasil menahan laju penurunan produksi alamiah dan sekaligus meningkatkan produksi migas Pertamina yang sangat penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi Indonesia,” ujar Fadjar.
-
Kenapa Pertamina terus berupaya meningkatkan produksi Migas? “Kami berterima kasih atas dukungan DPR, karena ini merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan suplai yang cukup bagi masyarakat hingga akhir tahun yang tinggal satu setengah bulan lagi,” pungkas Nicke.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas di dalam negeri? Sepanjang tahun 2023, Pertamina melakukan berbagai inovasi bisnis dan meningkatkan produksi migas dalam negeri serta berkiprah ke luar negeri, sebagai upaya kami untuk menambah produksi migas bagi Indonesia, menumbuhkan ekosistem energi transisi serta mengembangkan partnership dengan berbagai mitra bisnis yang kredibel.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Bagaimana proses pembuatan Minyak Inti Sawit? Proses produksi minyak inti sawit melibatkan beberapa tahap, mulai dari panen hingga pemurnian minyak. Berikut adalah tahapan utama dalam proses produksinya: 1. Panen Buah Kelapa Sawit. Buah kelapa sawit dipanen dari tandannya saat sudah matang. Tandan buah segar (TBS) kemudian dibawa ke pabrik untuk diproses lebih lanjut. 2. Sterilisasi. Tandan buah segar disterilkan dengan uap untuk mempermudah pemisahan buah dari tandannya dan untuk mencegah fermentasi. 3. Pemipilan Buah. Buah kelapa sawit dipisahkan dari tandannya dengan mesin pemipil. 4. Penghancuran. Buah yang telah dipisahkan dari tandannya dihancurkan untuk memecah daging buah dan memisahkan bijinya. 5. Ekstraksi Minyak Inti. Terdiri dari tiga tahapan yakni;- Pengeringan Biji: Biji kelapa sawit dikeringkan untuk mengurangi kadar air, sehingga mempermudah proses ekstraksi minyak.- Pengempaan: Biji yang telah dikeringkan kemudian dipecah untuk mengeluarkan inti biji sawit.- Pengepresan: Inti biji sawit kemudian dipres untuk mengekstrak minyak. Proses ini menghasilkan minyak inti sawit mentah. 6. Pemurnian. Terdiri dari;- Degumming: Minyak mentah dicampur dengan air panas untuk menghilangkan getah dan lendir.- Netralisasi: Minyak dirawat dengan alkali untuk menghilangkan asam lemak bebas.- Bleaching: Minyak diputihkan dengan menggunakan tanah pemutih untuk menghilangkan warna dan kotoran.- Deodorisasi: Minyak dipanaskan pada suhu tinggi dalam kondisi vakum untuk menghilangkan bau yang tidak diinginkan. 7. Pengemasan dan Penyimpanan. Minyak inti sawit yang telah dimurnikan kemudian dikemas dan disimpan untuk didistribusikan ke berbagai industri.
-
Kapan Kerajinan Lak mulai diproduksi? Mengutip dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, kerajinan Lak lahir saat masa Dinasti Ming.
"Tapi angka ini baru perkiraan, karena Kami masih finalisasi angka sampai akhir Desember. Kalau dlihat dari persentase, atau tingkat penyerapan terhadap RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) terlihat bahwa pada umumnya cost recovery lebih tinggi dari APBNP, dan realisasinya di bawah RKAP," ujar Amien dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII dengan SKK Migas di DPR RI, Jakarta, Senin (30/11).
Berdasarkan data per 30 November 2015 realisasi penyerapan cost recovery sejak 2010 hingga 2014 terus mengalami kenaikan di tengah turunya angka produksi migas nasional.
Pada 2010, realisasi penyerapan cost recovery berada di kisaran USD 11,76 miliar, tahun 2011 di angka USD 15,22 miliar, dan 2012 di kisaran USD 15,54 miliar.
"Mengenai Cost Recovery 2015, realisasi Negara sesuai R-APBN sebesar USD 14,1 miliar atau melebihi target sebesar USD 14 Miliar," kata dia.
Sementara untuk penyerapan cost recovery pada medio 2013, realisasinya berada di angka USD 15,92 miliar dan 2014 di kisaran USD 16,30 miliar. "Bisa dilihat kalau dulu penyerapan 100 persen (dari proyeksi), turun sedikit jadi 91 persen dan 89 persen. Kalau sekarang diperkirakan 97 persen," pungkas dia.
Baca juga:
Pemberian insentif dapat dorong tingkatkan produksi minyak nasional
SKK Migas akui penerapan TKDN baru sebatas kontrak di atas kertas
DEN sebut pemerintah gagal wujudkan desa mandiri energi
Jokowi terbitkan perpres pembangunan kilang sebelum tutup tahun
Menteri Sudirman puji berkat Jokowi proyek kilang baru jalan