BPD Restrukturisasi Kredit 139.028 Debitur Terdampak Covid-19
Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatat sebanyak 139.028 debitur telah direstrukturisasi dengan outstanding kredit mencapai Rp 35,9 triliun. BPD pada umumnya telah melakukan proses analisa dan verifikasi untuk memastikan pemohon restrukturisasi bukan merupakan kredit bermasalah sebelum merebaknya covid-19.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatat sebanyak 139.028 debitur telah direstrukturisasi dengan outstanding kredit mencapai Rp 35,9 triliun. BPD pada umumnya telah melakukan proses analisa dan verifikasi untuk memastikan pemohon restrukturisasi bukan merupakan kredit bermasalah sebelum merebaknya covid-19.
"Kami harus memilah lebih lanjut, jangan sampai ada penumpang gelap dalam pelaksanaan proses restrukturisasi yang kami lakukan. Serta menentukan keringanan yang tepat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang bersangkutan," jelas Sekjen Asbanda sekaligus Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dalam webinar LIPPI, Selasa (19/5).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Sebagai salah satu langkah mitigasi, lanjut Yuddy, restrukturisasi kredit tersebut juga disertakan penjaminan ke perusahaan asuransi. Sebab, dalam rangka restrukturisasi massal seperti saat ini, merupakan hal yang baru bagi BPD.
"Perlu kita maklumi bahwa restrukturisasi secara massal banyak BPD yang belum familiar dengan hal tersebut. BPD pun pada umumnya memiliki hambatan yang serupa dalam pelaksanaan penyelamatan kredit kepada debitur-debiturnya yang terdampak covid-19," kata dia.
Adapun hambatan yang dimaksud, antara lain banyaknya debitur yang terdampak dan mengajukan permohonan restrukturisasi dalam waktu yang bersaman. Kedua, lanjut Yuddy, pelaksanaan administrasi restrukturisasi di wilayah yang telah ditetapkan PSBB, terlebih terhadap debitur yang berstatus ODP, PDP, dan positif covid-19.
Ketiga, munculnya biaya yang harus dibebankan kepada debitur karena adanya perpanjangan jangka waktu, di antaranya biaya premi asuransi. "Ada beberapa pihak asuransi yang sampai saat ini belum memberikan informasi resmi mengenai reimbal-jasa khusus bagi debitur terdampak covid-19," ujarnya.
lebih lanjut, Yuddy berharap relaksasi yang diberikan kepada industri perbankan segera diimplementasikan pula pada industri keuangan non-bank, misalnya asuransi. Sebab, dalam realisasinya pihak asuransi masih menunggu ketentuan dari regulator.
90 Bank Restrukturisasi Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 11 Mei 2020 sebanyak 90 bank sudah melakukan restrukturisasi kredit. Dari jumlah bank tersebut, total nilai outstanding mencapai Rp391,18 triliun.
"Terdapat 90 bank yang sudah menerapkan restrukturisasi untuk 4,33 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp391,18 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana, Jakarta, Selasa (19/5).
Sejauh ini, kata Heru nasabah yang paling banyak melakukan restrukturisasi kredit adalah debitur Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM). Total keringanan kredit untuk sektor UMKM mencapai Rp190,30 triliun.
"Di mana di antaranya 3,76 debitur merupakan UMKM dengan outstanding Rp190,30 triliun," jelas Heru.
Dia menambahkan, OJK masih mendapatkan laporan bahwa masih ada debitur yang belum sepenuhnya mendapatkan bantuan keringanan kredit. Hal ini menjadi wewenang perbankan yang meneliti profil debitur.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)