BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023
Salah satu upaya akselerasi yang dilakukan pemerintah diantaranya dengan kembali menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada tanggal 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center.
Pemerintah terus mendorong perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Pasalnya sektor ini digadang-gadang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Salah satu upaya akselerasi yang dilakukan pemerintah diantaranya dengan kembali menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada tanggal 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center.
-
Apa yang diraih BPJS Ketenagakerjaan di ASRRAT 2023? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris? "Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya"
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa yang menetapkan besaran gaji KPPS Pilkada 2024? Gaji KPPS Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
-
Bagaimana cara masyarakat mengetahui informasi tentang gaji KPPS Pilkada 2024? Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengetahui lebih lanjut soal informasi tentang gaji KPPS Pilkada 2024 atau pun mendaftar sebagai petugas KPPS bisa langsung mengunjungi Kantor KPU atau mengakses situs resminya yakni, www.kpu.go.id.
Momentum ini turut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini telah didownload oleh lebih dari 18 juta pengguna.
Lewat JMO, pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran dengan cara yang lebih cepat dan mudah karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja, serta didukung berbagai pilihan e-wallet maupun kanal perbankan yang terintegrasi.
Tak hanya itu, peserta yang telah berhenti bekerja juga dapat memanfaatkan fitur klaim JHT yang terdapat di JMO. Dengan teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi ini, proses klaim JHT yang tadinya membutuhkan waktu 5 hari, dapat dipangkas menjadi rata-rata 15 menit saja.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi kemudahan layanan yang juga sejalan dengan program pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif dan efisien.
"Kami mengapresiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Bank Indonesia atas terselenggaranya FEKDI 2023. BPJS Ketenagakerjaan turut berbangga karena berkesempatan untuk ambil bagian dalam kegiatan akbar Pemerintah untuk lebih mengenalkan etalase produk dan layanan digital sebagai support dan sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional,"ucap Roswita.
Aplikasi JMO juga dilengkapi dengan fitur-fitur lain untuk memenuhi kebutuhan peserta diantaranya fitur manfaat layanan tambahan perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan, fitur alternatif penyediaan pinjaman multiguna kepada peserta atau yang dikenal dengan dana siaga, serta beragam fitur lain diantaranya fitur berita dan siaran TV streaming, fitur top-up & tagihan, hingga fitur promo.
Seraya menutup keterangannya Roswita mengajak seluruh pekerja di sektor formal maupun informal untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena profesi apapun tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya. Sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, Roswita ingin para pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa cemas karena risikonya telah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga dengan ekonomi digital yang semakin berkembang pesat, mampu mendorong percepatan terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia," tutup Roswita.
(mdk/hrs)