BPK temukan 17 kontraktor migas belum bayar pajak Rp 2,78 triliun
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya menemukan 17 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) atau pemegang working interest yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikthisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2017 dalam sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Dalam IHPS I tahun 2017 juga disertakan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait perhitungan bagi hasil usaha di sektor Minyak dan Gas (Migas).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa itu Brekecek Pathak Jahan? Brekecek Pathak Jahan adalah kuliner kepala ikan khas Cilacap yang unik dan langka.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya menemukan 17 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) atau pemegang working interest yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan.
"Hingga 2015, sebesar USD 209,25 juta atau Rp 2,78 triliun (kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi)," ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna, DPR RI.
Selain itu menurut Moermahadi, BPK juga menemukan adanya biaya yang semestinya tidak dibebankan dalam cost recovery untuk bagi hasil Migas tahun 2015.
"BPK temukan adanya biaya yang tidak semestinya dibebankan dalam cost recovery sebesar USD 956,04 juta atau Rp 12,73 triliun," tandasnya.
Baca juga:
Depan DPR, BPK klaim telah selamatkan uang negara Rp 145,28 triliun
Semester 1-2017, BPK temukan 14.997 masalah keuangan dan rugikan negara Rp 27,39 T
Kasus suap BPK, Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga diperiksa KPK
Marah disebut dalam sidang suap, Fahri Hamzah lempar bola ke Jokowi
OSO: Tanya Zulkifli Hasan, betul enggak dia tekan BPK?