BPKH Bakal Bahas Investasi Haji Hingga Fintech Islam di GIIF 2022
Selama 2 tahun terakhir sejak 2020 sebagai dampak Pandemi Covid 19, ibadah haji dibatasi untuk Umat Islam yang berada di Arab Saudi. Hal tersebut berdampak atas peningkatan jumlah jemaah haji tunggu serta dana yang terakumulasi dari ditiadakannya pengeluaran untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal menggelar Global Islamic Investment Forum 2022 (GIIF 2022) pada Jumat, (25/3) secara daring dan luring. GIIF 2022 bakal dihadiri sekitar 100 peserta di lokasi acara Ballroom Hotel Pullman Central, Jakarta, dan sekitar 300 peserta melalui platform virtual.
GIIF 2022 akan membahas beberapa topik strategis, antara lain investasi haji, lingkungan, sosial dan tata kelola, pembiayaan sosial Islam, serta keuangan dan fintech Islam. Topik-topik tersebut dibahas dalam dua sesi, dengan mengundang keynote speaker dan para pakar terkemuka dari berbagai institusi internasional sebagai panelis.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kenapa Hari Koperasi Indonesia diperingati? Tujuan peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi sebagai jalan demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
Seperti diketahui, ibadah haji yang diikuti jutaan orang membawa potensi ekonomi yang besar dan menghasilkan devisa tidak kurang dari USD 12 miliar setiap tahun untuk Kerajaan Arab Saudi. Banyak industri yang telah merasakan manfaat dari multiplier economic effect dari kegiatan haji, seperti industri ritel, real estate, maskapai penerbangan, jasa perjalanan, dan perhotelan.
Selama 2 tahun terakhir sejak 2020 sebagai dampak Pandemi Covid 19, ibadah haji dibatasi untuk Umat Islam yang berada di Arab Saudi. Hal tersebut berdampak atas peningkatan jumlah jemaah haji tunggu serta dana yang terakumulasi dari ditiadakannya pengeluaran untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji yang tentunya meningkatkan nilai manfaat yang dibayarkan ke rekening virtual jemaah haji Indonesia.
Tahun 2022 ini, pandemi Covid-19 telah menunjukkan tren menurun. Arab Saudi pun telah mengizinkan umrah dan melonggarkan pembatasan kedatangan internasional untuk orang asing. Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2022, umrah di bulan ramadan dapat dilaksanakan dengan kapasitas optimal dan tidak menutup kemungkinan kuota haji yang diberikan akan dapat turut dioptimalkan.
"BPKH selaku lembaga yang dibentuk melalui UU No. 34/2014 tentang pengelolaan keuangan haji, merupakan penggerak dan 'engine of change' yang dapat lebih mengoptimalkan kondisi ekonomi dan industri keuangan syariah, melalui kewenangan melakukan penempatan di bank-bank syariah dan investasi baik di dalam maupun luar negeri," ucap Anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dikutip laman BPKH, Kamis (24/3).
Hurriyah menjelaskan, sebagai lembaga pengelola keuangan yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, BPKH mempunyai banyak faktor penguat yang memposisikan BPKH sebagai market maker baik secara nasional mau pun internasional.
Undang-undang memberikan kewenangan kepada BPKH untuk melakukan investasi baik di dalam mau pun di luar negeri dengan memperhatikan aspek syariah, keamanan, kehati-hatian, likuiditas dan nilai manfaat. Investasi yang dilakukan secara strategis dapat membuka banyak peluang dan potensi usaha dan kerja sama dengan berbagai pihak.
"Yang pastinya BPKH tidak dapat melakukan segala sesuatu sendirian. Investasi cerdas dilakukan sesuai strategi yang tepat, memenuhi ketentuan perundangan, mengoptimalkan manfaat untuk Jemaah sekaligus berusaha mendapat output yang maksimal dari setiap potensi dengan kerja sama, aliansi. Masyarakat perlu turut dijadikan bagian dari ekosistem perhajian," katanya.
Sri Mulyani dan Erick Thohir Dijadwalkan Hadir
Sesi pertama membahas investasi haji dengan Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai keynote speaker. Hadir panelis yang berkompeten di bidangnya antara lain: Dr Hurriyah El Islamy (Anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri), Mohamad Damshal Awang Damit (Executive Director Investment Lembaga Tabung Haji Malaysia), Dr. Adnan Mandura (Ketua Muassasah), Mohamed Hedi Mejai (Head of Investment and Head of Treasury IsDB).
Kemudian sesi kedua membahas prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) serta Pembiayaan Sosial Islam untuk mendorong investasi berkelanjutan secara global. Sesi ini menghadirkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebagai pembicara utama, dan panelis: Dr. Mohamed Ali Chatti, (Pj Direktur Pengembangan Sektor Keuangan Islam di IsDB) Mohammad Nuh (Ketua Badan Wakaf Indonesia), Badlisyah Abdul Ghani (Executive Chairman, Yasaar Capital Ventures), dan Akhyar Adnan (Anggota Dewan Pengawas BPKH).
Prinsip LST bersinggungan dengan Keuangan Islam, di mana kedua konsep itu mengedepankan keadilan, pemberdayaan, dan tanggung jawab sosial. Konvergensi kedua konsep ini memungkinkan investor untuk berinvestasi dalam instrumen berbasis kepatuhan syariah dan inisiatif amal yang disediakan oleh Pembiayaan Sosial Islam. Oleh karena itu, akan menarik untuk mengeksplorasi praktik terbaik dan peluang investasi dengan memanfaatkan prinsip-prinsip LST dan Pembiayaan Sosial Syariah.
"Sebagai wadah berkumpulnya policy makers dan keyplayers dari industri keuangan syariah dunia, GIIF 2022 diharapkan dapat memperkuat networking, juga mewujudkan kerja sama dan investasi nyata yang bermanfaat untuk umat Islam dan masyarakat umumnya."
(mdk/idr)