BTN pastikan masuk dalam daftar bank persepsi tax amnesty
BTN tengah menyiapkan persyaratan-persyaratan yang belum diselesaikan.
Pemerintah telah menunjuk 19 bank yang bakal menampung dana tax amnesty atau disebut bank persepsi. Namun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) belum dimasukkan dalam daftar bank persepsi tersebut. Sebab, ada persyaratan yang belum dituntaskan BTN.
Direktur Utama BTN Maryono mengaku yakin pihaknya bakal dimasukkan dalam daftar bank persepsi. Saat ini, katanya, BTN tengah menyiapkan persyaratan-persyaratan yang belum diselesaikan.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Apa usulan Bamus Betawi terkait pemerintahan Jakarta? Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Di mana pemakaman Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto dilaksanakan? Alm Bom Soerjanto dimakamkan dengan cara militer di pemakaman Al-Azhar Memorial, Karawang.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Sebagaimana diketahui, persyaratan untuk menjadi bank persepsi harus memiliki salah satu dari tiga instrumen simpanan perbankan, yaitu trustee, bank kustodian (BK) dan rekening dana nasabah (RDN).
"BTN akan tetap sebagai bank penampung dana tax amnesty. Cuma penampungnya gatewaynya kan ada tiga syarat. Syarat RDN ini awal Agustus sudah ada. Jadi tinggal pengumuman saja," ujar Maryono di Jakarta, rabu (20/7).
Maryono menjelaskan instrumen-instrumen yang bisa dipakai untuk menampun dana repatriasi ini adalah produk reksadana, deposito, obligasi, EBA-SP, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).
"Sebanyak Rp 10 triliun di EBA SP. Obligasi juga cukup menarik dan returnnya juga cukup menarik. DIRE juga cukup menarik. Kita optimis penampungan dana tax amnesty masih sebesar Rp 50 triliun. Untuk DIRE, reksa dana, kita akan kerja sama dengan Danareksa. Itu Danareksa yang akan melakukan manajemen investasi (MI)," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyebutkan, bank BUKU III dan BUKU IV yang berkeinginan menjadi bank persepsi harus memiliki salah satu fasilitas perbankan yang bisa mengunci dana repatriasi untuk tetap berada di Indonesia. Fasilitas itu adalah trustee, bank kustodian dan Rekening Dana Nasabah (RDN).
"Kalau BTN mendapatkan salah satu dari tiga fasilitas locked-up itu dalam dua minggu lagi atau sebulan lagi, maka dia (Bank BTN) bisa masuk (menjadi bank persepsi)," kata Menkeu semalam.
Berikut ini daftar bank yang kabarnya ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi, sebelum pihak BTN mengeluarkan statementnya.
1. PT Bank Central Asia Tbk
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
5. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
6. PT Bank Permata Tbk
7. PT Maybank Indonesia Tbk
8. PT Bank Pan Indonesia Tbk
9. PT Bank CIMB Niaga Tbk
10. PT Bank UOB Indonesia
11. Citibank, NA
12. The Hongkong & Shanghai Bank Corp. (HSBC)
13. Bank DBS Indonesia
14. Standard Chartered Bank
15. Deutsche Bank AG
16. PT Bank Mega Tbk
17. PT Bank BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
18. PT Bank Bukopin Tbk
19. PT Bank Syariah Mandiri
Namun, hingga saat ini hanya HSBC yang belum menandatangani kesepakatan dengan pemerintah terkait penunjukan sebagai bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak.
Baca juga:
Ekonomi RI tahun ini masih akan dapat tekanan global
Amnesti pajak, BUMN target kelola dana repatriasi Rp 300 triliun
Ini aturan lengkap untuk bisa memperoleh pengampunan pajak
Intip kesiapan Bank BRI tampung dana hasil repatriasi tax amnesty
Pertamina siapkan skema tampung repatriasi dana tax amnesty
Kemenkeu bakal keluarkan aturan baru soal repatriasi pekan depan
Ini syarat untuk bank asing agar bisa tampung dana tax amnesty