BUMN & BUMD Kolaborasi Kelola Sampah Jadi Energi, Bisa Serap 1 Juta Ton Sampah dalam Setahun
SIG melalui anak usahanya, SBI, juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia.
Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memfasilitasi kolaborasi PT Semen Indonesia Persero Tbk (SIG) dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah menjadi energi.
- Indonesia Utang Lagi ke ADB Sebesar Rp7,5 Triliun, Berapa Bunganya?
- Dorong Ekonomi Berkelanjutan, BRI Hadirkan Mesin Penukar Sampah Menjadi Saldo e-Wallet
- Limbah Uang Kertas Ternyata Bisa Digunakan Jadi Campuran Batu Bara untuk Hasilkan Energi Listrik
- Bangun Bisnis dengan Modal Rp2 Juta, Penjual Elektronik di Gang Sidoarjo Kini Punya Omzet Miliaran Rupiah Tanpa Utang Bank
“BUMN dan BUMD memegang peranan krusial dalam pembangunan nasional di Indonesia. Tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan Indonesia, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari dikutip dari Antara, Rabu (28/8).
SIG bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Bangkalan, menandatangani Kesepakatan Bersama dalam Pengelolaan Sampah untuk dijadikan bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) dalam produksi semen di Pabrik SIG dan SBI Tuban, Jawa Timur, serta Pabrik PT Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah.
Anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dan PT Semen Tonasa, juga menunjukkan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah.
SBI menandatangani Kesepakatan Bersama dalam Pengelolaan Sampah dengan Pemprov Aceh dan Pemkab Purwakarta. Sementara PT Semen Tonasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Pengelolaan Sampah dengan Pemkab Pangkep.
Rabin mengapresiasi Tim Nasional Stranas PK yang telah memfasilitasi perjanjian kerja sama antara BUMN, BUMD dan pemerintah daerah.
Melalui dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kerja sama itu diharapkan dapat terlaksana dalam koridor good corporate governance dan akuntabel.
Sementara Direktur Utama SIG Donny Arsal mengatakan SIG telah menggunakan RDF sebagai substitusi batu bara yang dihasilkan dari fasilitas RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap sejak 2020.
Tidak hanya sebagai pengguna, SIG melalui anak usahanya, SBI, juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020.
Serap Sampah Satu Juta Ton per Tahun
Saat ini, fasilitas SIG dapat menyerap RDF lebih dari 460.000 ton per tahun atau setara dengan volume sampah lebih dari 1 juta ton per tahun.
Dengan pengembangan ke depan, fasilitas SIG diproyeksi dapat menyerap RDF lebih dari 770 ribu ton per tahun atau setara volume sampah lebih dari 1,6 juta ton per tahun.
"Selain mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil dan mencapai target dekarbonisasi, penggunaan RDF juga menjadi solusi yang dapat kami berikan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah, dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” ujar Donny.
Komitmen SIG terhadap upaya pelestarian lingkungan semakin kuat dengan dukungan fasilitas pengelolaan limbah ramah lingkungan bernama Nathabumi.
Nathabumi memberikan layanan pengelolaan limbah industri baik B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisis dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran.
Sistem pengelolaan sampah dan limbah oleh Nathabumi dilakukan melalui metode co-processing dengan memanfaatkan suhu tinggi tanur semen yang mencapai 1.500 derajat Celsius sehingga tidak menyisakan residu.