Cadangan Darurat BBM dan LPG Ditargetkan Bisa Capai 30 Hari
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal cadangan penyangga energi (CPE) sudah berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Diharapkan, cadangan penyangga energi segera dirampungkan, agar stok cadangan darurat BBM dan LPG bisa sampai 30 hari.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal cadangan penyangga energi (CPE) sudah berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Diharapkan, cadangan penyangga energi segera dirampungkan, agar stok cadangan darurat BBM dan LPG bisa sampai 30 hari.
"Alhamdulillah draft finalnya sudah dikirim pak Menteri ESDM ke Menkumham. Sekarang sedang proses pembahasan antar kementerian. Bolanya sudah di Kemenkumham. Itu pada tiga komoditi, minyak mentah, LPG, bensin. Jadi target kita nanti 30 hari, juga akan bangun infrastruktur," ujar Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (23/2).
-
Apa yang dilakukan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan BBM dan LPG subsidi tepat sasaran? Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran. Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT) didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
-
Apa yang sedang dilakukan Pertamina untuk menghemat anggaran di BBM dan LPG Subsidi? Bekerjasama dengan lintas instansi, upaya tersebut berhasil membantu Pertamina dapat melakukan penghematan sebesar 1,3 Juta kilo liter (KL) untuk Solar Subsidi dan 1,7 Juta KL untuk Pertalite.
-
Apa yang Pertamina Patra Niaga lakukan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM dan LPG tepat sasaran? “Dalam memastikan penyaluran subsidi energi khususnya BBM dan LPG, Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi. Sudah berjalan dan terus kami evaluasi adalah Program Subsidi Tepat untuk JBT Solar dan mulai awal tahun ini dijalankan Subsidi Tepat LPG 3 Kg,” terang Riva.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi lebih transparan? “Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, melalui Subsidi Tepat Pertamina Patra Niaga ini berkomitmen menyediakan data penyaluran yang se-transparan mungkin, ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” lanjut Riva.
-
Kenapa Pertamina melakukan pengujian ulang terhadap tabung gas elpiji? Setiap tabung elpiji akan diuji ulang setiap lima tahun, untuk memastikan seluruh tabung yang telah digunakan konsumen, tetap memenuhi standar keamanan yang telah ditentukan.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi semakin transparan? “Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, melalui Subsidi Tepat Pertamina Patra Niaga ini berkomitmen menyediakan data penyaluran yang se-transparan mungkin, ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” lanjut Riva.
Menurut dia, CPE ini berbeda dengan cadangan operasional untuk ketersediaan BBM hingga LPG di lapangan. Pemerintah bakal menyiapkan cadangan penyangga energi dalam situasi terdesak saja.
"Cadangan energi digunakan kalau terjadi krisis darurat energi. Mudah-mudahan tidak terjadi, kalau cadangan operasionalnya habis, kita kan masih impor minyak mentah, LPG dan bensin. Ketika negara-negara pengekspor menghentikan, otomatis kita pakai dana operasional. Ketika ini habis, cadangan penyangga energi kita gunakan," urainya.
Adapun Perpres cadangan penyangga energi ini merupakan aturan lama yang tak kunjung selesai. Sejak 2006, regulasi ini telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara, namun belum disahkan.
"Sebetulnya Kementerian Keuangan telah mem-budget-kan Rp 1 triliun untuk CPE ini. Cuman karena Perpresnya belum ada, dikasih bintang sekian tahun, sekarang hilang. Tinggal menunggu Perpres ini," imbuh Djoko.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
SPBN Masih Terbatas, Nelayan Diminta Beli BBM Lewat Scan Barcode
Pengelola SPBU di Jembrana Terlibat Komplotan Penyeleweng BBM Solar Bersubsidi
Bolak-Balik Beli Solar Pakai Jeriken, 2 Pria Diringkus Polda Sumbar
Kompensasi dan Subsidi Energi Tahun Ini Hanya Rp339 Triliun
Siap-Siap, Jokowi Umumkan Kriteria Kendaraan Boleh Isi Pertalite dalam Waktu Dekat
Kuota Pertalite di 2023 Naik Jadi 32,56 Juta KL, Solar 17 Juta KL