Catat, Ini Tempat yang Masih Mengharuskan Pakai Masker
Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019
Kloter keberangkatan jemaah haji terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Garuda Indonesia membidik ada 100 kloter haji dari Balikpapan di tahun depan.
Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.