Catat, Ini Tiga Metode dan Cara Menghitung PPh 21 Karyawan
Setidaknya ada 3 cara menghitung pajak penghasilan yakni penghitungan PPh 21 karyawan dengan metode nett, gross dana gross up.
Setiap orang yang telah menjadi wajib pajak (WP) harus membayarkan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) kepada negara. Menurut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, PPh 21 merupakan pajak yang dibebankan atas upah yang diterima oleh wajib pajak sehubungan dengan pekerjaannya.
Setidaknya ada 3 cara menghitung pajak penghasilan yakni penghitungan PPh 21 karyawan dengan metode nett, gross dana gross up.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
Lantas bagaimana menghitung PPh tiga skema tersebut, berikut ini ulasannya yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber:
1. Metode Nett
Metode nett merupakan pemotongan pajak dilakukan perusahaan yang menanggung pajak karyawannya. Artinya gaji yang diterima oleh karyawan sudah bersih dari pajak atau tidak lagi dipotong perusahaan.
Misalnya Aldo seorang karyawan dan masih lajang memiliki gaji sebulan sebesar Rp5 juta. Jika menggunakan metode nett, maka perhitungan pajaknya yakni:
- Total gaji bruto Aldo per bulan Rp 5 juta atau Rp60 juta per tahun.
- Tarif PPh 21 yang Aldo dengan pendapatan Rp60 juta per bulan dikenakan 5 persen. Sehingga pajak yang ditanggung perusahaan Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan.
Dengan menggunakan metode nett, maka gaji yang diterima Aldo sebesar Rp5 juta sudah bersih atau tanpa potongan pajak karena sudah ditanggung perusahaan.
2. Metode Gross
Metode gross merupakan cara menghitung pajak penghasilan dengan membebankan pajak kepada karyawan yang bersangkutan. Artinya gaji yang diterima belum dilakukan pemotongan pajak.
Misalnya, Aldo seorang pegawai yang belum menikah. Gaji per bulan yang diterima Rp5 juta per bulan. Jika perusahaan tempatnya bekerja menggunakan metode gross maka, cara menghitung PPh Aldo yakni:
- Gaji pokok yang diterima Aldo Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun.
- Tarif PPh 21 yang dikenakan untuk Aldo 5 persen karena total gaji per tahun Rp60 juta. Dengan gaji tersebut, maka total PPh 21 yang dibebankan Rp300.00 per tahun atau Rp25.000 per bulan.
- Mengingat perusahaan tidak melakukan potongan pajak sendiri, maka gaji bersih Aldo yakni Rp4.975.000.
3. Metode Gross Up
Metode gross up merupakan cara menghitung pajak penghasilan dengan memberikan tunjangan kepada karyawan sejumlah potongan pajak yang ditentukan. Sehingga seolah-olah gaji yang diterima lebih besar, padahal tunjangan tersebut untuk membayar PPh.
Contohnya, Aldo seorang pegawai yang belum menikah dengan gaji Rp5 juta per bulan. Maka cara menghitung PPh 21 Aldo yakni:
- Gaji pokok Aldo Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta setahun.
- Tarif PPh 21 Aldo 5 persen karena setahun total penghasilannya Rp60 juta. Sehingga total PPh yang dibayarkan Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan.
- Dengan metode gross up, maka gaji bruto yang berikan perusahaan ke Aldo Rp5.025.000 per bulan. Namun karena menggunakan metode ini, gaji bersih yang diterima Aldo sebenarnya tetap Rp5 juta per bulan.
(mdk/idr)