Cetak Sejarah, Nilai Restrukturisasi Kredit per 4 Januari 2021 Tembus Rp977 T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai restrukturisasi kredit perbankan, hingga 4 Januari 2021, mencapai Rp 977,1 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, angka ini merupakan restrukturisasi terbesar yang pernah terjadi di industri perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai restrukturisasi kredit perbankan, hingga 4 Januari 2021, mencapai Rp977,1 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, angka ini merupakan restrukturisasi terbesar yang pernah terjadi di industri perbankan.
"Angka restrukturisasi kredit ini sebesar Rp971,1 triliun adalah restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah saya menjadi pengawas," ujar Heru dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Selasa (19/1).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
Lanjut Heru, nilai ini terdiri dari 7,56 juta debitur di berbagai daerah dari 101 bank. Mayoritas debitur yang mendapat restrukturisasi kredit adalah UMKM dengan porsi 77 persen atau 5,81 juta UMKM. Sementara untuk debitur non-UMKM hanya 23 persen saja.
Lalu berdasarkan besaran nominal baki debet, akumulasi baki debit untuk debitur non-UMKM menempati posisi tertinggi sebesar Rp584,45 triliun atau 60 persen dari total restrukturisasi. Sedangkan untuk debitur UMKM sebesar 40 persen atau Rp387 triliun.
Adapun, restrukturisasi yang diatur dalam POJK 11/2020 memang ditujukan untuk memberi keringanan kepada bank maupun debitur di masa pandemi. Kendati, restrukturisasi juga dianggap menimbulkan dilema.
"Tentu ini harus antisipasi seberapa besar kemampuan bank menyerap CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai). Kita harapkan restrukturisasi dilakukan dengan baik," katanya.
Imbas Pandemi, OJK Catat Kredit Perbankan 2020 Minus 2,41 Persen
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan selama pandemi Covid-19 kinerja industri jasa keuangan mengalami perlambatan. Kredit perbankan tahun 2020 mengalami tekanan dan terkontraksi minus 2,41 persen (yoy).
"Kredit perbankan terkontraksi minus 2,41 persen karena banyak perusahaan korporasi yang belum berjalan dengan penuh, sehingga kredit modal kerja ini masih tertahan," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 di Jakarta, Jumat, (15/1).
Meski begitu, kredit bank BUMN masih tumbuh 0,63 persen. Kredit BPD juga tetap tumbuh 5,22 persen. Bank Syariah tumbuh 9,5 persen.
"Beberapa kelompok Bank BUMN tetap tumbuh 0,63 persen, BPD tumbuh 5,22 persen dan Bank syariah tumbuh 9,5 persen," kata dia.
Sejalan dengan itu, Wimboh mengatakan likuiditas perbankan masih cukup memadai. Ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp 2.111 triliun. Meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh sebesar 11,11 persen (yoy). Alat likuid per non-core deposit 146,72 persen dan liquidity coverage ratio 262,78 persen, lebih tinggi dari threshold-nya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)