Dana talangan lumpur Sidoarjo Rp 54,3 miliar dinilai lambat
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pencairan dana talangan lumpur Sidoarjo (BPLS) senilai Rp 54,3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pencairan dana talangan lumpur Sidoarjo (BPLS) senilai Rp 54,3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Namun, rapat persetujuan ini tidak berlangsung mulus. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan beberapa anggota Komisi XI DPR harus beradu argumen sebelum akhirnya menyetujui pencairan dana tersebut.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Apa yang Mayang Lucyana lakukan di kantor DPR-MPR? Sedang Magang di Kantor DPR-MPR Namun, sekarang dia akan lebih sibuk dibandingkan sebelumnya. Saat ini, Mayang diketahui sedang magang di kantor DPR-MPR.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
Anggota Komisi XI DPR Achmad Hatari menilai penyelesaian dana ganti rugi ini terlalu lambat. Padahal, dana yang dikeluarkan dinilai tidak terlalu besar dengan dampak yang ditimbulkan.
"Ini masalah tak selesai-selesai sejak dulu. Kalau tidak selesai sekarang, pasti akan muncul-muncul lagi nanti," kata Hatari di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/10).
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penanganan masalah lumpur Lapindo tidak semudah yang dibayangkan. Hal ini dikarenakan banyaknya tahap yang harus dilalui sebelum menetapkan dana sebesar Rp 54,3 miliar.
"Usulan awalnya kan Rp 781 miliar, namun menurut BPKP itu dana talangan yang dibutuhkan Rp 827 miliar, dan akhirnya terserap Rp 773 miliar. Artinya ada sisa Rp 54 miliar, inilah yang kita anggarkan di tahun 2016 ini," katanya.