Dapat Dana Transisi Energi di KTT G20 Bali, Indonesia Diminta Prioritaskan EBT
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, sebagian dana tersebut perlu diprioritaskan investasi ke sarana pendukung Energi Baru Terbarukan (EBT), yakni seperti pembangunan jaringan transmisi dan penyimpanan energi EBT.
Indonesia mendapatkan pendanaan untuk transisi energi melalui dua skema yakni Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism-ADB (EMT). Untuk JETP sendiri dana yang digelontorkan mencapai USD 310 juta, dan untuk EMT USD 250 hingga USD 300 juta. Dana tersebut terbilang cukup besar untuk mewujudkan energi bersih di Tanah Air.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, sebagian dana tersebut perlu diprioritaskan investasi ke sarana pendukung Energi Baru Terbarukan (EBT), yakni seperti pembangunan jaringan transmisi dan penyimpanan energi EBT.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Siapa yang diwisuda baru-baru ini? Kebahagiaan kini tengah dirasakan komedian Komeng. Pasalnya anak kembarnya, Ganteng Maritza Aldi dan Bagus Athallah telah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang baru ditemukan di inti Bumi? Sebuah tim dari Universitas Nasional Australia telah menemukan bukti adanya lapisan baru pada planet ini yang berada di inti yang paling dalam. Dimaksudkan "Inti terdalam" ini adalah seperti bola paduan besi serta nikel.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa tren baru yang viral di media sosial China? Tren yang disebut "charger 5 menit" ini kemudian viral di media sosial, dan diikuti banyak masyarakat.
Bhima menerangkan bahwa ada potensi investasi di ekosistem EBT yang diperkirakan bisa menembus Rp579 triliun dan menciptakan lapangan kerja baru.
"Sebenarnya ini akan menciptakan kekuatan ekonomi Indonesia dalam ancaman resesi global. Juga bisa menambahkan lapangan kerja baru. Indonesia mampu menciptakan sumber keekonomian baru dari transisi energi," ujar Bhima dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (17/11).
Namun, besarnya kebutuhan investasi perlu sejalan dengan kehadiran penyempurnaan insentif, perizinan dan keberpihakan anggaran pemerintah termasuk melalui kerjasama pendanaan dengan negara maju.
Perbaikan Tata Kelola
Bhima menyarankan perlu adanya perbaikan tata kelola serta transparansi. Sehingga setiap proses perencanaan proyek berkorelasi dengan kesesuaian mitigasi perubahan iklim.
"Kebutuhan investasi dan efek dari EBT ini perlu juga ada penyempurnaan insentif, perizinan EBT. Apakah RUU EBT-nya sudah mendorong atau sejalan?," terang bhima.
Di sisi lain, di dalam prosedur JETP tidak boleh adanya pembangunan PLTU baru, namun di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2022 tertera bahwa PLTU masih diperbolehkan dibagnun di kawasan industri.
"Yang anehnya adalah kalau di dalam JETP tidak boleh ada pembangunan PLTU baru, kalau di Perpres itu boleh ada pembangunan PLTU yang ada di kawasan industri. Kalau kita setuju dengan transisi energi semuanya harus menotorium," tambahnya.
(mdk/idr)