Dapat Subsidi Mulai Maret 2023, Harga Sepeda Motor Listrik Hanya Rp4 Juta?
Tak hanya pembelian baru, dia juga mengajak konsumen yang masih memakai motor konvensional untuk dikonversi sehingga berbasis baterai. Menurutnya, ongkosnya tidak kalah murah dibanding beli motor baru.
Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto menyambut baik rencana kebijakan pemerintah untuk memberi subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta per unit mulai Maret 2023 mendatang.
Menurut dia, insentif tersebut bisa menggerakkan konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik dengan harga terjangkau.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Apa saja jenis motor listrik yang dibuat di Indonesia? Berikut adalah daftar motor listrik asli buatan Indonesia 1. Elvindo Elvindo, atau dikenal sebagai Electric Vehicle Indonesia, berbasis di Cikupa, Tangerang, Banten. Varian produknya termasuk Rama, Shinta, dan Arjuna, yang masing-masing memiliki desain unik dan dapat mencapai kecepatan hingga 60 km/jam. 2. Selis Selis menawarkan berbagai jenis kendaraan listrik, termasuk motor listrik seperti Go-Plus, E-Max, Neo Scootic, New Balis, Bromo-Solar Energy, dan Agats. Motor listrik Selis dilengkapi dengan baterai berkualitas tinggi yang memungkinkan jarak tempuh hingga 50 km dengan satu baterai dan bisa dua kali lipat dengan dua baterai. 3. Viar Viar N1 adalah salah satu motor listrik yang menjadi pilihan menarik dengan desain retro dan lampu depan berbentuk kotak. Dilengkapi dengan baterai lithium-ion berkapasitas 60 V 23 Ah, motor ini dapat melaju hingga 55 km dengan kecepatan maksimum mencapai 60 km/jam. Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan. 4. Rakata Motor sport Rakata dapat mencapai kecepatan maksimal 85 km/jam berkat dinamo penggerak berkapasitas 2.000 watt dan mampu menaklukkan tanjakan hingga 30 derajat. 5. Gesits Gesits adalah motor listrik yang dikembangkan sejak tahun 2018 oleh PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), hasil kerjasama antara PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi dan PT GESITS Technologies Indo. Dilengkapi dengan baterai 72 volt 20 Ah, motor ini mampu menempuh jarak hingga 100 kilometer dalam satu pengisian daya, dengan desain bodi yang tegas dan sporty.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang dimaksud dengan Hari Kendaraan Listrik Sedunia? Hari Kendaraan Listrik Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 September, merupakan momentum penting dalam upaya global untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi lingkungan.
-
Kenapa mobil pick up tertimpa tiang listrik? “Karena tidak ketahan, pohon tersebut malah roboh menimpa kabel dan tiang tadi. Total ada dua tiang listrik dan satu tiang telepon,” tambah Dede Suprapto
Djoko mengatakan, harga motor listrik yang sering dia jumpai di pameran-pameran biasanya berada di kisaran Rp11 juta per unit. Namun dengan adanya subsidi, itu bisa didapat dengan harga kurang dari Rp5 juta.
"Kalau insentifnya Rp7 juta, berarti kan cuman Rp4 juta masyarakat ngeluarin. Jual saja motor BBM-nya. Itu (motor listrik) terjangkau banget," ujar Djoko saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/2).
Tak hanya pembelian baru, dia juga mengajak konsumen yang masih memakai motor konvensional untuk dikonversi sehingga berbasis baterai. Menurutnya, ongkosnya tidak kalah murah dibanding beli motor baru.
"Misal (biaya) konversi itu kurang lebih Rp10 juta. Dapat insentif Rp7 juta, dia tinggal nambah Rp3 juta. Hampir sama," kata Djoko.
"Tergantung si konsumen nih, dia lebih ekonomis menjual motor lama untuk beli motor baru, atau motor lamanya dikonversi. Beda-bedanya tipis lah, tergantung kondisi motor," ungkapnya.
Begitu juga untuk pembelian mobil listrik, yang rencananya bakal terkena pemotongan pajak 10 persen. Sehingga pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi hanya 1 persen.
"Misalnya harga mobil Rp400 juta. Itu komponen pajaknya Rp100 juta. Jadi konsumen harusnya Rp100 juta masuk ke Kementerian Keuangan, dia cuman keluar Rp300 juta, pajaknya hilang," pungkas Djoko.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)