Dapat Teguran Kemenhub, 19 Pesawat Citilink Dinilai Tak Langgar Penerbangan
Kementerian Perhubungan melayangkan teguran keras kepada GMF AeroAsia dan Citilink Indonesia terkait mengoperasikan 19 pesawat bermasalah. Dari hasil audit dilakukan, 19 pesawat mengalami masalah di bagian rem atau Hold Item List (HIL) Brake.
Kementerian Perhubungan melayangkan teguran keras kepada GMF AeroAsia dan Citilink Indonesia terkait mengoperasikan 19 pesawat bermasalah. Dari hasil audit dilakukan, 19 pesawat mengalami masalah di bagian rem atau Hold Item List (HIL) Brake.
Dalam dunia penerbangan, HIL mengacu pada sejumlah pekerjaan spesifik yang harus dilakukan operator untuk memperbaiki aspek teknis tertentu di pesawat. Adapun persoalan yang diidentifikasi meliputi kerusakan pada rotor, macet, meleleh, hingga kelebihan temperatur.
-
Bagaimana Citilink memastikan keselamatan ibu hamil yang bepergian dengan pesawat mereka? Dalam penerbangan menggunakan maskapai Citilink, ibu hamil diharapkan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang yang berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan. Jika ibu hamil tidak dapat menunjukkan surat tersebut, Citilink akan mewajibkan penumpang untuk menandatangani Formulir Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in, yang membebaskan Citilink dari tanggung jawab terkait.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kapan ibu hamil diizinkan terbang dengan Citilink? Dalam penerbangan menggunakan maskapai Citilink, ibu hamil diharapkan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang yang berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan izin terbang bagi ibu hamil di Citilink? Dalam penerbangan menggunakan maskapai Citilink, ibu hamil diharapkan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang yang berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan. Jika ibu hamil tidak dapat menunjukkan surat tersebut, Citilink akan mewajibkan penumpang untuk menandatangani Formulir Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in, yang membebaskan Citilink dari tanggung jawab terkait.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang dititipkan oleh Menhub kepada petugas di Terminal Purabaya? "Saya hanya menyampaikan satu hal, saya menitipkan kepada rekan-rekan yang bertugas untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) kepada bus-bus yang akan berangkat. Jika penumpangnya sehat, busnya sehat dan taat pada peraturan, Insya Allah ini akan berjalan dengan baik,"
Pengamat Penerbangan, Gerry Soejatman menilai, sebetulnya sah-sah saja ke-19 pesawat tersebut mengudara. Karena secara teknis, pesawat memiliki dua rem/brake. Sementara, pabrik memperbolehkan pesawatnya terbang dengan hanya satu brake.
"Ini sah, boleh (terbang). Tidak ada yang dilanggar," kata Gerry saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/12)
Meski tidak melanggar, namun terdapat masalah performa dari maskapai tersebut jika hanya menggunakan satu brake. Di mana burung besi berkelir putih hijau itu akan mengalami performa saat take off dan landing.
Oleh karenanya, dia melihat teguran dilayangkan terhadap Kementerian Perhubungan selaku otoritas penerbangan lebih ke arah kekhawatiran. Sebab, banyak maskapai yang terbang dengan rem/brake tersebut.
"Ini larinya nanti ke gangguan schedule. Begitu rem satunya rusak, ya tidak bisa terbang dan akan terjadi gangguan pelayanan," pungkasnya.
Tanggapan Citilink
VP Corporate Secretary & Legal GMF, Rian Fajar Isnaeni menyatakan, bahwa pihaknya telah memastikan bahwa seluruh pesawat pelanggan, dalam hal ini Citilink, yang di-release telah dinyatakan laik terbang.
"GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat," jelas Rian dalam pernyataan diterima, Senin (27/12).
Di tengah kondisi yang menantang tersebut, GMF dan Citilink senantiasa menomorsatukan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk patuh dalam mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator mengenai kriteria airworthiness pesawat ketika akan beroperasi.
VP Corporate Secretary & CSR Citilink, Diah Suryani menambahkan, dengan menggeliatnya kembali dunia penerbangan saat ini, Citilink selalu mengedepankan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang. Di samping itu, GMF dan Citilink mengapresiasi perhatian DKPPU untuk senantiasa memastikan kelaikudaraan pesawat terbang dan lalu lintas udara yang aman.
"Kami terus melakukan koordinasi erat dan mempercayakan seluruh pemeliharaan pesawat kepada GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat untuk bersama-sama memastikan seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan (maintenance) memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan," jelas dia.
Sejak bulan Oktober lalu, GMF telah berupaya menyelesaikan concern dan temuan dari DKPPU. GMF telah melakukan sejumlah langkah korektif, antara lain melakukan review, pemetaan, dan identifikasi hold item list (HIL) yakni daftar perintah kerja yg ditangguhkan karena part atau equipment tidak ada atau tidak bisa digunakan, namun tidak mengurangi safety dan kelaikudaraan pada pesawat.
Tidak hanya itu, GMF juga membentuk tim khusus untuk penuntasan HIL secara periodik sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. GMF juga telah menjalin koordinasi dan melakukan negosiasi dengan supplier untuk mendukung kesiapan pemenuhan kebutuhan spare part, khususnya di tengah adanya peningkatan kebutuhan spare part yang dipicu oleh geliat dan optimisme industri aviasi saat ini.
"GMF dan Citilink akan senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DKPPU maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan concern dan temuan tersebut," kata dia.