Darmin akui sebagian besar masyarakat belum tersentuh jasa keuangan
Kendala besar bagi masyarakat berpendapat rendah sehingga tak menggunakan dana jasa keuangan formal adalah tingginya bunga pinjaman. Dengan adanya program SNKI, Darmin yakin bisa memudahkan hal itu.
Pemerintah baru saja meluncurkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) guna meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap Iayanan keuangan formal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan program itu berkat kerja sama kementerian dan lembaga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembentukan program SNKI dilatarbelakangi kesadaran pemerintah atas banyaknya masyarakat berpendapat rendah yang belum mendapatkan dana dari lembaga keuangan formal.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana cara Jepang mengelola keuangan di Indonesia? Gedung Departement of Finance dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas keuangan sehari-hari. Gedung ini juga menjadi tempat pengelolaan keuangan dan pemutusan kebijakan ekonomi oleh Jepang.
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa Adira Finance hadir di Jakarta Fair Kemayoran? "Komitmen terhadap Pelanggan Harry Latif, Direktur Portofolio Adira Finance, menjelaskan bahwa kehadiran Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran adalah sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk terus mendekatkan diri dengan pelanggan melalui beragam solusi keuangan yang bersinergi dengan ekosistem. Upaya ini dilakukan agar pelanggan dapat merasakan pengalaman terbaik melalui produk inovatif serta berbagai program menarik."
"Kita sangat sadar bahwa masyarakat kita sebagian besar belum tersentuh oleh jasa keuangan modern," ungkap Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11).
Diakuinya, kendala besar bagi masyarakat berpendapat rendah sehingga tak menggunakan dana jasa keuangan formal adalah tingginya bunga pinjaman. Dengan adanya program SNKI, Darmin yakin bisa memudahkan hal itu.
"Makanya salah satu pilar SNKI, pertama adalah edukasi keuangan. Kedua, adalah sertifikasi tanah. Kita sebutnya hak properti masyarakat," jelas Darmin.
Berikut 6 Pilar Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang diluncurkan pemerintah:
1. Edukasi Keuangan
Merupakan strategi kebijakan untuk meningkatkan kapabilitas dalam mengelola keuangan yang dimulai dengan peningkatan pemahaman (pengetahuan) dan kesadaran masyarakat mengenai produk dan jasa keuangan. Ruang lingkup edukasi keuangan ini meliputi: a) pengetahuan dan kesadaran tentang ragam produk dan jasa keuangan, b) pengetahuan dan kesadaran tentang risiko terkait dengan produk keuangan, c) perlindungan nasabah, dan d) keterampilan mengelola keuangan.
2. Fasilitas Keuangan Publik
Strategi pada pilar ini mengacu pada kemampuan dan peran pemerintah dalam penyediaan pembiayaan keuangan publik baik secara langsung maupun bersyarat guna mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa inisiatif dalam pilar ini meliputi: a) subsidi dan bantuan sosial, b) pemberdayaan masyarakat, dan c) pemberdayaan UMKM.
3. Pemetaan Informasi Keuangan
Pilar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama yang tadinya dikategorikan tidak layak untuk menjadi layak atau dari unbankable menjadi bankable dalam memperoleh layanan keuangan oleh institusi keuangan formal. Inisiatif yang dilakukan di pilar ini meliputi: a) peningkatan kapasitas (melalui penyediaan pelatihan dan bantuan teknis), b) sistem jaminan alternatif (lebih sederhana namun tetap memperhatikan risiko terkait), c) penyediaan layanan kredit yang lebih sederhana, dan d) identifikasi nasabah potensial.
4.Kebijakan/Peraturan yang Mendukung
Pelaksanaan program keuangan inklusif membutuhkan dukungan kebijakan baik oleh pemerintah maupun Bank Indonesia guna meningkatkan akses akan layanan jasa keuangan. Inisiatif untuk mendukung pilar ini antara lain meliputi: a) kebijakan mendorong sosialisasi produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, b) menyusun skema produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, c) mendorong perubahan ketentuan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian secara proporsional, d) menyusun peraturan mekanisme penyaluran dana bantuan melalui perbankan, e) memperkuat landasan hukum untuk meningkatkan perlindungan konsumen jasa keuangan, dan f) menyusun kajian yang berkaitan dengan keuangan inklusif untuk menentukan arah kebijakan secara berkelanjutan.
5.Fasilitas Intermediasi & Saluran Distribusi
Pilar ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran lembaga keuangan akan keberadaan segmen yang potensial di masyarakat sekaligus mencari beberapa metode alternatif untuk meningkatkan distribusi produk dan jasa keuangan. Beberapa aspek pada pilar ini meliputi: a) fasilitasi forum intermediasi dengan mempertemukan lembaga keuangan dengan kelompok masyarakat produktif (layak dan unbanked) untuk mengatasi masalah informasi yang asimetris, b) peningkatan kerjasama antar lembaga keuangan untuk meningkatkan skala usaha, dan c) eksplorasi berbagai kemungkinan produk, layanan, jasa dan saluran distribusi inovatif dengan tetap memberikan perhatian pada prinsip kehati-hatian.
6.Perlindungan Konsumen
Pilar ini bertujuan agar masyarakat memiliki jaminan rasa aman dalam berinteraksi dengan institusi keuangan dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan. Komponen yang berada pada pilar ini meliputi: a) transparansi produk, b) penanganan keluhan nasabah, c) mediasi, dan d) edukasi konsumen.
Baca juga:
OJK sebut teknologi permudah kemajuan industri keuangan
OJK rancang aturan perlindungan konsumen fintech
OJK gelar literasi keuangan untuk guru SMA se-Jabodetabek
Wamenkeu sebut sistem keuangan jadi fokus utama negara-negara ASEAN
Tingkatkan literasi keuangan, Citi Indonesia hibahkan USD 850.000
Ini 5 cara anyar Menko Darmin genjot inklusi keuangan Tanah Air
Pemerintah genjot inklusi keuangan lewat sertifikat tanah