Datangi KPPU, Mendag Enggar minta masukan terkait pembahasan RUU larangan monopoli
Menteri Enggar mengatakan, dalam iklim usaha yang sehat diperlukan adanya suatu badan independen yang wajib mengawasi. Oleh karenanya, KPPU menjadi suatu lembaga yang tepat untuk bertanggungjawab langsung mengawasi segala praktik monopoli atau persaingan tidak sehat di Indonesia.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa (10/7). Adapun kedatangannya ini guna memberikan pemahaman tentang Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) No.5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
Menteri Enggar mengatakan, dalam iklim usaha yang sehat diperlukan adanya suatu badan independen yang wajib mengawasi. Oleh karenanya, KPPU menjadi suatu lembaga yang tepat untuk bertanggungjawab langsung mengawasi segala praktik monopoli atau persaingan tidak sehat di Indonesia.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
"Dunia usaha perekonomian kita untuk menciptakan iklim usaha yang sehat memerlukan KPPU sebagai lembaga independen yang langsung bertanggung jawab dengan presiden untuk menjaga agar menjadi persaingan usaha yang sehat. Kalau kegiatan usaha yang monopolistik saja yang kartel dan sebagiannya itulah tidak sehat. Dan siapa yang melihat itu? Itu harus ada lembaga independen (KPPU)," ujarnya usai melakukan pertemuan di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (10/7).
Menteri Enggar melanjutkan, untuk saat ini RUU sendiri sedang dibahas antara dewan dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kami perlu sekali masukan dari KPPU. Sebab, nanti kalau undang-undang itu sudah selesai dan diundangkan yang melaksanakannya adalah KPPU. Untuk itu kami sepakat membahas secara internal meminta masukan bahkan timya akan kita bahas bersama KPPU," imbuhnya.
"Dan kami berterima kasih kepada panitia kerja Komisi IV akan mengundang KPPU sebagai narasumber. Itu kira-kira yang akan dirumuskan sehingga bisa langsung dibahas dan ditanyakan ke KPPU pengalaman dan apakah ketentuan itu apakah bisa diterapkan dan apa dampaknya?," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPU, Kurnia Toha menyampaikan, pertemuan kali ini merupakan awal dari pembahasan mengenai rancangan UU yang baru. Adapun KPPU sendiri, kata dia berperan dalam memberikan masukan-masukan peraturan KPPU nantinya.
"Sekarang sedang di bahas di DPR. Adapun pertemuan ini adalah karena memang KPPU bukan merupakan bagian dari tim, karenanya perlu masukan masukan dari KPPU. Bagaimana sebaiknya peraturan KPPU ke depan sehingga kelemahan-kelemahan yang ada bisa ditutupi dan KPPU bisa menjalankan tugasnya dalam rangka menciptakan persaingan yang sehat di negara kita bisa lebih cepat lagi tercapai," ucapnya.
Baca juga:
Revisi UU, KPPU ingin segera jadi lembaga negara
Jokowi resmi lantik 9 anggota KPPU di Istana Negara
Presiden lantik komisioner KPPU 2018-2023, pertama kali dalam sejarah
KPPU awasi Grab usai akuisisi Uber cegah ancaman monopoli
Caplok Uber di Asia Tenggara, KPPU minta Grab lapor
Pimpinan DPR sepakati percepatan seleksi komisioner hingga hakim agung
Stok terjaga, KPPU pastikan harga beras tak akan naik