Di Depan Pengusaha Pelabuhan, Bos BKPM Janji Beri Kemudahan Izin Usaha
Bahlil kemudian coba membandingkan bentuk perizinan usaha dulu dan sekarang. Jika dulu prosesnya berbelit-belit karena harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan, kini cukup satu pintu di BKPM.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali menjanjikan kemudahan mendapatkan izin usaha yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Kali ini, dia mengatakannya di depan para pengusaha pelabuhan dalam acara perayaan ulang tahun ke-5 Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) di JW Marriot Hotel, Jakarta, Kamis (21/2).
-
Kapan Bahlil memaparkan tentang investasi dan ekonomi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Cak Imin membandingkan pelayanan investasi di Indonesia dengan Cina? Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina. Kata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai."Pelayanan yang diberikan kepada investasi jauh dari Tiongkok misalnya. Mereka betul-betul pelayanan yang memadai," ujarnya.
"Secara kebetulan Inpres Nomor 7 tentang pendelegasian kewenangan perizinan usaha dari 22 kementerian/lembaga sekarang semua izin usaha sudah di BKPM. Jadi supaya cepat urusannya, termasuk insentif fiskal," ujar dia.
Bahlil kemudian coba membandingkan bentuk perizinan usaha dulu dan sekarang. Jika dulu prosesnya berbelit-belit karena harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan, kini cukup satu pintu di BKPM.
"Seperti lagu dangdut, kau yang memulai kau yang mengakhiri. Sekarang izin, ajukan tax holiday datang ke BKPM udah langsung putus saja di situ. Kalau ditanya berapa lama, kita bikin secepat-cepatnya," sebut dia.
Proses Perizinan Tak Butuh Waktu Lama
Dia juga meyakinkan pengusaha bahwa proses penerbitan izin di BKPM tak akan membutuhkan waktu yang terlalu lama. Sebab di BKPM sudah ada perwakilan kementerian/lembaga yang mengurus hal teknis.
"Sekarang datang ke BKPM, pejabat penghubungnya ada di BKPM yang akan fasilitasi untuk ke departemen teknisnya. Nanti kita bikin NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), komitmen berapa lama waktu," jelas dia.
"Kalau selama ini kita buat 6-7 bulan, kita buat 2-3 bulan supaya ada kepastian. Nah ini yang sekarang BKPM lakukan, berkoordinasi dengan kementerian teknis. Kalau ditanya apakah itu cepat atau lambat, saya yakin Insya Allah ke depan akan makin cepat," tutupnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)