Di HUT ke-42, BPJS Ketenagakerjaan Berganti Nama Menjadi BP Jamsostek
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hari ini merayakan hari ulang tahunnya ke-42. Bersamaan dengan itu, mereka mengumumkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berganti nama menjadi BP Jamsostek. Meskipun, sudah ada 52 juta peserta BPJS yang terdaftar, masih jauh tertinggal dari Singapura dan Malaysia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hari ini merayakan hari ulang tahunnya (HUT) ke-42. Bersamaan dengan itu, mereka mengumumkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berganti nama menjadi BP Jamsostek.
"BPJS Ketenagakerjaan punya panggilan baru BP Jamsostek, perubahan ini tidak berpengaruh pada lambang. Semoga lebih dikenal sama masyarakat dengan gantinya nama," jelas Direktur Utama BPJS Jamsostek, Agus Susanto, di gedung baru BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (12/12).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
-
Mengapa BPJS Ketenagakerjaan mendukung masuknya jaminan sosial ke kurikulum sekolah? “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Ini langkah baik tingkatkan literasi jaminan sosial sejak dini. BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia dengan 5 program yang ada, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk itu kita perlu memastikan seluruh pekerja dan calon pekerja memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mereka terjun ke dunia pekerjaan,” ucap Anggoro.
Selain itu, menurutnya dalam ulang tahun kali ini menjadi istimewa, karena diselenggarakan di gedung baru, yakni Plaza BP Jamsostek. Selain menjadi kantor pusat, gedung tersebut juga disewakan untuk publik.
"Gedung ini adalah milik pekerja Indonesia. Kami sebagai badan juga menyewa, yang hasil sewanya kita kembalikan kepada pemilik yaitu pekerja Indonesia," kata Agus
Di usia BP Jamsostek yang ke-42, dia menyampaikan, tentu banyak tantangan dan suka duka dalam jaminan sosial. Banyak hal yang sudah dilakukan, maka dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik pekerja, stakeholder, perusahaan, maupun pemerintah.
"Bisa mencapai 42 tahun perjalanan BPJS, saya kira hal itu didukung atas kerjasama semua pihak, termasuk dukungan stakeholder kami, kami memiliki 325 kantor cabang di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Meskipun, sudah ada 52 juta peserta BPJS yang terdaftar, menurutnya masih jauh tertinggal dari Singapura dan Malaysia. Maka dari itu, diperlukan peningkatan pengelolaan.
Dia pun mengungkapkan harapannya untuk ke tahun depan. Bahwa pihaknya butuh kerjasama dan sinergitas dukungan dari seluruh masyarakat, stakeholder dan mitranya. Agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Kita saat ini menghasilkan sekitar Rp400 triliun, kita targetkan tahun depan lebih dari Rp500 triliun," kata Agus.
Menurut Agus, transformasi BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek diharapkan bisa terus meningkatkan pelayanan yang cepat, akurat, dengan memanfaatkan teknologi. Dia pun mengimbau kepada masyarakat dan perusahaan untuk mendorong berkembangnya BP Jamsostek untuk ke depannya.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Anak Bakal Dapat Beasiswa Hingga Kuliah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan memberi manfaat baru yakni jaminan beasiswa pada anak dari anggota. Manfaat ini melengkapi benefit yang telah ada seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto, menyatakan usulan mengenai benefit beasiswa tersebut sudah disiapkan dan akan segera rampung.
"Adapun benefitnya yang paling menonjol adalah pemberian beasiswa bagi 2 anak dari anggota BPJS yang meninggal," ungkap Agus di Jakarta, Senin (2/5).
Beasiswa tersebut nantinya akan menjamin 2 orang anak dari anggota BPJS yang meninggal mengenyam pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Agus menyatakan penting berkonsentrasi pada hal ini karena setiap orang berhak mendapat jaminan pendidikan bagi anak-anak.
"Jangan sampai karena tulang punggung meninggal, lalu anak-anak sampai putus sekolah," ungkapnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus mengajak masyarakat untuk tahu program ktp reader (e-ktp). Dengan ktp elektronik, kini proses pengajuan klaim dapat dipercepat hanya 6 menit.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)