Dibanding Naikkan Gaji PNS, Pemerintah Diminta Utamakan Kemiskinan Ekstrem
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal itu disampaikan pada saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, pada Rabu (17/5) lalu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal itu disampaikan pada saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, pada Rabu (17/5) lalu.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, usulan kenaikan gaji untuk PNS di tahun ini sangatlah kurang tepat. Menurutnya pemerintah harus menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem yang masih tinggi dan masih banyak kebutuhan-kebutuhan yang mendesak.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Kapan rapat mingguan TPN Ganjar-Mahfud digelar? TPN Gelar Rapat Mingguan: Mantapkan Gerakan Blusukan Ganjar-Mahfud yang Tak Bisa Dilakukan Prabowo Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, menggelar rapat mingguan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
-
Mengapa Gus Kikin ditunjuk sebagai Pj Ketua PWNU Jatim? "Untuk mengisi jabatan yang kosong agar organisasi ini bisa berjalan," paparnya.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kita itu kan gemuk karena gaji belanja pegawai kan, jadi itu kalau naiknya besar memang akhirnya gemuk sekali, ujung-ujungnya kita tidak bisa menaikkan kesejahteraannya. Jadi tidak tepat," ujar Trubus kepada Merdeka.com, Selasa (23/5).
Tak hanya itu, dia menilai momen kenaikan gaji yang diminta oleh MenPAN RB ini terbilang kurang tepat, karena ini merupakan momen akhir di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendekati pemilu 2024.
"Momennya yang jadi masalah karena takutnya dipolitisasi untuk kepentingan politik," terang dia
Di sisi lain, dia menerangkan untuk kesejahteraan PNS memang tak ada perubahan karena dari kenaikan gaji yang pertama di era Presiden Jokowi pada tahun 2015 yang hanya 5 persen dan di tahun 2019 hanya 5 persen.
"Masih sama saja tidak banyak perubahan karena naiknya juga kecil cuma 5 persen, kalau dibandingkan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) naiknya 20 persen," jelasnya.
Kenaikan Gaji PNS di 2024 Masih Tunggu Restu Jokowi
Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Sebab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran kenaikan gaji bagi para abdi negara.
"Mengenai gaji (PNS/ASN) tahun ini tidak ada di dalam APBN 2023," kata Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (23/5).
Meski begitu, saat ini pemerintah tengah membahas terkait Rencana APBN 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Dalam hal ini penganggaran gaji PNS maupun PNS masuk ada di pembahasan belanja pegawai.
"Mengenai APBN 2024 tentunya nanti akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN 2024 yang saat ini sedang mulai pembahasannya dengan KEM PPKF," kata dia.
Nantinya, terkait gaji PNS tahun 2024 nanti akan diputuskan bersama Presiden Joko Widodo. Sehingga Isa meminta semua pihak untuk menunggu terkait kebijakan gaji PNS tersebut.
"Kita tunggu saja sampai nanti bapak Presiden akan menyampaikannya," pungkasnya.
(mdk/azz)