Dicap raja delay, Lion Air sebut tak ada maskapai 100 persen on time
Lion Air menargetkan ketepatan waktu penerbangan 87 persen, namun itu pun diakui manajemen sulit dicapai.
Maskapai penerbangan Lion Air memiliki rekam jejak buruk soal waktu penerbangan. Bahkan, maskapai ini dijuluki raja delay lantaran selalu bermasalah dalam ketepatan penerbangan. Yang terparah kejadian pekan lalu saat 16 penerbangan Lion Air mengalami delay yang berimbas terlantarnya ribuan penumpang.
Direktur Umum Edward Sirait berdalih tidak ada maskapai yang on schedule, sesuai jadwal penerbangannya. Sekelas maskapai penerbangan terbaik dunia pun, kata dia, tidak bisa menghindari dari keterlambatan penerbangan.
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Bagaimana cara maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang yang mengalami delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.
"Bicara maskapai di dunia belum ada on time performance (OTP) yang 100 persen tidak mengalami delay," ujarnya di Gedung Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).
Edward mengakui, maskapai yang dipimpinnya menargetkan ketepatan waktu penerbangan 87 persen. Target tersebut sudah sejalan berdasarkan perbaikan standar operation procedure (SOP)
"Target OTP kami berapa dari dasar itu kami akan lakukan perbaikan standar operating prosedur. Kami kejar OTP sebesar 87 persen, sekarang di bawah 80 persen," jelas dia.
Pihak manajemen maskapai berlogo singa tersebut juga pesimis mampu mencapai target OTP 87 persen. "Salah satunya dengan reset up pesawat. Untuk 100 persen tidak mungkin. Untuk sampai 87,5 persen usahakan sekuat mungkin," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut izin maskapai Lion Air. Hal itu akibat Lion Air kerap delay sehingga merugikan masyarakat. Bahkan, kali ini Lion Air delay sampai tiga hari sejak Rabu (18/2) lalu.
"Saya atas nama anggota Komisi V meminta Kemenhub untuk memberikan teguran ke Lion Air dan kalau memang sesuai Undang Undang dicabut saja izinnya karena Lion ini maskapai raja delay," kata Nizar Zahro dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (20/2).
(mdk/noe)