Diduga Ilegal, Bappebti Stop Seminar Perdagangan Berjangka di Yogyakarta
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan didampingi PPNS Polda Yogyakarta menghentikan seminar, karena tidak memiliki izin Bappebti. Seminar perdagangan berjangka komoditi ini menjadi ilegal karena dilakukan oleh broker asing yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjan
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan didampingi Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Yogyakarta menghentikan seminar, karena tidak memiliki izin Bappebti. Seminar terkait perdagangan berjangka komoditi (PBK) ini menjadi ilegal karena dilakukan oleh broker asing bernama OctaFX, yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti.
Indrasari Wisnu Wardhana, Kepala Bappebti, menjelaskan seminar ini dihentikan untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari investigasi ilegal.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Yogyakarta? Yogyakarta adalah destinasi yang kaya akan situs-situs budaya dan bersejarah. Salah satunya Candi Prambanan. Candi Prambanan merupakan kompleks candi Hindu yang menakjubkan.
-
Kapan Duta pindah ke Yogyakarta? Cerita Masa Kecil Fakta Menarik: Duta, Berusia 3,5 Tahun, Pindah ke Yogyakarta dan Mampu Berbicara Bahasa Jawa dan Indonesia Secara Bersamaan.
"Penghentian ini untuk memberikan kepastian hukum pada pelaku bisnis di bidang perdagangan berjangka komoditi yang telah mengantongi izin dari Bappebti. Selain itu, kami juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati bila ada undangan seminar/presentasi bisnis terkait investasi tidak berizin dari Bappebti," kata Wisnu dalam keterangan resminya, kemarin.
Seminar bertajuk "Bincang Bisnis OctaFX Explorer" ini menghadirkan pembicara Hilda Oktoviarni dan Rizal Hadi Wicaksono. Pesertanya sekitar 91 orang pada akhir pekan lalu.
Menurut Wisnu, Bappebti telah memantau seminar ini OctaFX Explorer yang sudah diadakan di beberapa kota pada beberapa bulan terakhir. Saat pemantauan seminar yang diduga ilegal, Bappebti meminta keterangan kepada para pembicara, penyelenggara, dan para pihak terkait. Bappebti juga telah menghentikan kegiatan serupa di beberapa kota seperti Surabaya dan Pekanbaru.
Kegiatan ini diduga melanggar pasal 6 Peraturan Kepala Bappebti No 83 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Promosi atau IKlan, Pelatihan dan Pertemuan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.
"Bappebti akan menghentikan setiap kegiatan penawaran kontrak berjangka, kontrak derivatif, dan/atau kontrak derivatif lainya yang dilakukan dengan atau tanpa menggunakan promosi, pelatihan, seminar, dan kegiatan sejenis meski tanpa menghimpun dana margin, yang tidak memiliki izin Bappebti," pungkas Wisnu.
M Syist, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, menambahkan, seminar OctoFX Explorer juga diduga melanggar pasal 49 ayat 1a UU No 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997 tentang PBK. Ancaman hukumnya pidana 5-10 tahun, dan denda Rp10 miliar hingga Rp20 miliar.
M Syist mengimbau kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di bidang PBK mengecek legalitas izin usaha pialang berjangka di laman: bappebti.go.id.
Baca juga:
Mengupas Pengenaan Bea Masuk Biodiesel oleh Uni Eropa dan Strategi Pemerintah
Pemerintah Siapkan Pengacara Internasional Lawan Uni Eropa dalam Sengketa Biodiesel
Kemendag Tuding Uni Eropa 'Gempur' Indonesia dengan Pengenaan Bea Masuk Biodiesel
Revisi Permendag, Pemerintah Perketat Praktik Impor Sampah
Pemerintah Protes Rencana Pengenaan Bea Masuk Biodiesel ke Uni Eropa