Dilema upah buat buruh turun lagi ke jalan
Permohonan perusahaan untuk menangguhkan UMP ditentang oleh buruh.
Keputusan pemerintah daerah untuk menaikkan standar gaji minimal atau upah minimum provinsi (UMP) ternyata belum bisa memuaskan dahaga para buruh. Hari ini, Rabu (16/1), ribuan buruh berjanji turun ke jalan, masih meminta keadilan dalam upah.
Rupanya upah yang naik lebih dari 35 persen telah memberatkan perusahaan. Tak heran jika banyak perusahaan meminta penangguhan upah kepada pemerintah daerah setempat. Di Jakarta sendiri, terdapat 908 perusahaan yang meminta penangguhan UMP kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Akhir tahun lalu, mantan Wali Kota Surakarta itu menaikkan upah minimum menjadi Rp 2,2 juta per bulan.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Apa itu Burpal? Mengutip kanal YouTube Kampung Inovasi, burpal merupakan kuliner khas Kabupaten Kuningan yang melegenda. Istilah burpal berasal dari kata bubur dan empal yang berkuah kuning, dengan santan dan potongan daging khasnya.Jadi, burpal merupakan kuliner perpaduan antara bubur ayam dan empal gentong yang memang sudah kesohor sejak zaman dulu di kota dataran tinggi itu.
Di sisi lain, banyak perusahaan yang tidak sanggup untuk membiayai gaji buruh dengan standar terbaru. Pekan lalu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan terdapat 500.000 pemutusan hubungan kerja yang tengah terjadi di seluruh sudut Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun terkesan cuek dengan protes perusahaan yang mencoba untuk melobi agar upah tak naik sesuai dengan peraturan baru. Perkumpulan buruh tersebut malah mempersilakan perusahaan untuk merelokasi pabrik mereka jika tak mau menjalankan keputusan pemerintah daerah tersebut.
Padahal, sebelum isu upah buruh merebak, telah terdapat 10 perusahaan yang berencana untuk berhenti beroperasi maupun berencana hengkang. Pasalnya, demo buruh yang terlalu sering membuat operasional perusahaan terganggu. Selain itu, aksi buruh yang sudah cenderung melakukan kekerasan telah membuat gerah para investor tersebut.
Terakhir, salah satu pabrik pembuat perangkat Apple, Foxconn masih ragu untuk mendirikan pabrik di Tanah Air. Padahal, jika pabrik itu berdiri, akan menyerap ribuan sarjana teknik di Indonesia. Ujungnya, kembali ke masalah buruh.
Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencoba memfasilitasi kedua belah pihak. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah daerah untuk secara agresif mendatangi pengusaha untuk memberikan pengertian mengenai kebijakan upah tersebut. Hal itu diyakini bisa mengurangi PHK di beberapa pabrik.
Menurut data Badan Pusat Statistik, dalam setahun, penyerapan tenaga kerja di Nusantara hanya 1,1 juta. Per Agustus tahun lalu, angka pengangguran di Indonesia mencapai 6,14 persen. Di sisi lain, pelemahan pertumbuhan ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat diperkirakan akan berdampak pada kinerja perusahaan di Indonesia.
Hari ini, buruh kembali berteriak agar upah baru mereka tidak ditangguhkan. Apakah kali ini pemerintah akan turun tangan?
(mdk/rin)