Dinilai tak siap pesawat cadangan, Lion Air berkilah dalam perbaikan
Lion Air bela diri soal delay 16 penerbangan.
Keterlambatan atau delay delapan penerbangan Lion Air hingga berjam-jam membuat sejumlah kalangan bertanya-tanya soal ketersediaan pesawat cadangan. Namun, kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator, pihak Lion Air menyatakan mempunyai pesawat cadangan.
Pihak Lion berkilah, pesawat cadangan tidak bisa digunakan lantaran tengah diperbaiki. "Pesawat cadangan sih mereka bilangnya ada di Bandara Soekarno Hatta. Tapi mereka bilang sedang ada problem di pesawat cadangannya," ujar Staff Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid di kantornya, Jumat (20/2).
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan aturan kompensasi delay penerbangan berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.
-
Mengapa penumpang pesawat yang mengalami delay berhak mendapatkan kompensasi? "Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat," tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).
Dari informasi yang diterimanya, Hadi menyebut total ada 16 penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan
"Sampai tadi malam ada 16 penerbangan delay. Ada 10 pesawat yang strike, lalu ada yang maintenance," tuturnya.
Terkait banyaknya pesawat yang tidak siap terbang, Kemenhub pun menilai maskapai milik politisi PKB Rusdi Kirana tersebut tidak siap menghadapi situasi krisis, semisal keterlambatan penerbangan.
"Ini yang menjadi tanda tanya sudah tahu ini sedang peak season kan kok bisa ada begitu banyak pesawat yang maintenance," katanya heran.