Ditjen Pajak incar pajak Selebgram, ini kata Google Indonesia
Juru Bicara Google Indonesia, Jason Tedjasukmana mengatakan, sebagai warga negara yang baik memang harus melaporkan pendapatan kepada Ditjen Pajak. Dia memberi contoh, jika dia adalah Selebgam maka dia akan melaporkan pendapatannya ke kantor pajak.
Direktorat jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan saat ini tengah gencar menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu caranya adalah dengan mengenakan pajak ke para pengguna media sosial yang menjual atau mempromosikan barang dagangannya atau biasa disebut Selebgram.
Ditjen Pajak memperkirakan, penerimaan pajak dari kegiatan tersebut bisa mencapai USD 1,2 miliar atau setara dengan Rp 15,6 triliun.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Kenapa Google disebut akan berhenti beroperasi di Indonesia? Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
-
Siapa yang menginvestasi Google di awal? Mereka memulai operasinya dari sebuah garasi di Menlo Park, California, dengan modal awal sebesar $100.000 yang diberikan oleh salah satu pendiri Sun Microsystems.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Juru Bicara Google Indonesia, Jason Tedjasukmana angkat bicara terkait rencana kebijakan ini. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik memang harus melaporkan pendapatan kepada Ditjen Pajak. Dia memberi contoh, jika dia adalah Selebgam maka dia akan melaporkan pendapatannya ke kantor pajak.
"Semua orang punya pendapatan yang harus dilakukan, kalau saya punya pendapatan saya lapor. Jadi tergantung dengan masing-masing kan," kata Jason di Kantor Google, Jakarta, Selasa (23/1).
"Sebagai subjek pajak saya harus melapor," imbuhnya.
Selebgram saat ini ada yang menggunakan media Youtube untuk melakukan promosi suatu produk. Meski demikian, Jason enggan menyebut pendapatan iklan dari Youtube. Dia hanya menyebut, data Google menunjukkan jumlah orang yang mengupload video ke Youtube mengalami kenaikan 170 persen, dan orang yang menonton naik 130 persen.
"Itu dari kuartal ke II-2015 sampai kuartal II-2016, ada kenaikan 170 persen jumlah jam yang diuplooad ke Youtube. Jadi sebenarnya paling penting sekarang watch time atau orang yang nonton selama berapa lama, misalnya nonton videonya 6 menit, 8 menit," kata dia.
Namun saat disinggung pajak Google, dirinya enggan menjawab. "Nanti saja ya," tukasnya.
Baca juga:
TNI kerja sama dengan Kemenkeu berantas tentara-tentara bekingan
Google enggan komentar terkait pertemuan dengan Ditjen Pajak
Ditjen Pajak tak gentar dibawa ke pengadilan oleh Google
Pengamat: Pengenaan pajak ke BUMN harus pakai prinsip keadilan
Dirjen Pajak: Google akan datang sore ini, cocokkan data pajak