Dorong ekonomi rakyat, pemerintah kembangkan desa industri mandiri
Sejak periode 2013-2015, program DIM telah dilaksanakan di 11 Kabupaten/Kota.
Kementerian Perindustrian terus mengembangkan program Desa Industri Mandiri (DIM) guna membangun industri kecil dan menengah (IKM) berbasis inovasi teknologi di berbagai daerah. Program ini mendorong pemanfaatan potensi sumber daya alam secara optimal guna menghasilkan produk yang bernilai tambah tinggi sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Syarif Hidayat mengatakan program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, bahwa pembangunan sumber daya industri meliputi pembangunan SDM, pemanfaatan sumber daya alam, pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri, pengembangan dan pemanfaatan kreativitas dan inovasi, serta penyediaan sumber pendanaan.
"Program DIM ini akan melahirkan wirausaha baru IKM (industri kecil menengah) berbasis bioteknologi yang mampu mengolah hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan," kata Syarif dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (19/6).
Dirjen IKM Kemenperin Euis Saedah mengatakan, pengembangan inovasi teknologi yang diterapkan pada program DIM selama ini telah teruji keberhasilannya dan cukup banyak dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan atau pesisir. Diantaranya inovasi bioteknologi pupuk organik cair (POC) dan nutrisi organik cair (NOC), inovasi teknologi pegaraman, serta inovasi pembuatan tepung mangrove.
Hasil bioteknologi POC yang diterapkan di berbagai daerah telah meningkatkan produksi dan kualitasnya menjadi organik sehingga mampu mendongkrak harga. Sementara itu, penerapan NOC pada hewan dan ternak dapat meningkatkan produktivitas, penurunan jumlah kematian, penurunan pemberian pakan sekitar 20 persen, penurunan bau kotoran dan peningkatan nilai tambah serta pendapatan.
Sejak periode 2013-2015, program DIM telah dilaksanakan di 11 Kabupaten/Kota, yakni Bone Bolango (Provinsi Gorontalo), Sidrap (Sulawesi Selatan), Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), serta beberapa kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Lampung,
Dengan adanya program DIM, diharapkan dapat menumbuhkan industri inti yang dapat mendorong pertumbuhan industri berbasis inovasi teknologi, meningkatnya kompetensi SDM, tumbuhnya wirausaha baru, dan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Selain itu juga mampu meningkatnya perekonomian desa melalui keseimbangan nilai tambah bagi para pelaku usaha terkait dan koperasi menuju desa atau sentra industri mandiri yang berwawasan lingkungan," jelas Euis.
Baca juga:
Pemerintah dorong wanita muslimah Indonesia berwirausaha
Kontribusi bisnis e-commerce Indonesia dan problem laten UKM
OJK gandeng OECD genjot peran UMKM dalam perekonomian
Koperasi dan UKM berbasis wisata & budaya kunci majukan ekonomi desa
Kadis UKM soal penjualan minol: Di tempat kecil masih tak boleh
Didatangi Zulkifli Hasan, pengrajin tas curhat sulitnya bahan baku
Kadin dorong pelaku UMKM melek teknologi
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dilakukan Menkop UKM untuk mendukung industri bonsai Indonesia? Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendukung adanya koperasi pemasaran oleh Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) bernama Koperasi Pemasaran Jahema Bonsai Sejahtera. Koperasi ini diharapkan memperkuat terwujudnya ekspor bagi bisnis bonsai Indonesia.
-
Bagaimana KM Umsini dipadamkan? Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA," ucap Evan Eryanto mengutip Liputan6.com (10/6).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.