Dorong pembangunan kilang minyak, Presiden Jokowi terbitkan Perpres
"Dalam 10 tahun ke depan kita butuh empat kilang dengan kapasitas 300.000 barel per hari (bph) per kilang."
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah bakal mengeluarkan aturan untuk mempercepat realisasi pembangunan kilang minyak. Pasalnya, rencana pembangunan kilang minyak selama ini selalu gagal lantaran tingginya biaya dan pemerintah tidak menyetujui permintaan sejumlah insentif investor.
"Kami akan segera terbitkan Peraturan Presiden tentang kilang minyak," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di kantor Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Senin (7/9).
Dia menegaskan penerbitan Perpres ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan kilang minyak Indonesia. Saat ini kilang minyak yang ada di Indonesia sudah tua. "Dalam 10 tahun ke depan kita butuh empat kilang dengan kapasitas 300.000 barel per hari (bph) per kilang," kata dia.
Wiratmaja menambahkan Perpres pembangunan kilang tersebut akan menjadi dasar hukum dan pedoman. Dalam Perpres tersebut akan diberikan empat opsi pembangunan kilang minyak yaitu, dibangun badan usaha, kerja sama antara pemerintah dan badan usaha, penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero) atau dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Diharapkan dengan terbitnya Perpres ini kita bisa cepat bangun kilang, dan ketahanan energi bisa naik. Kedua, penguasaan teknologi di bidang energi sebagai negara besar kita harus kuasai energi pengolahan yang semakin punch. Ketiga, menimbulkan nilai tumbuh, agar pertumbuhan ekonomi bisa naik. Keempat, menciptakan lapangan kerja," pungkas dia.
Baca juga:
DPR sebut terminal gas apung Lampung salah perencanaan
Ditawari 30 persen saham Blok Mahakam, Total masih hitung-hitung
Pertamina klaim tak bisa dikalahkan Petronas
Sebelum 1980, sumur Indonesia simpan 90 persen minyak
Siap-siap, gelombang PHK pekerja tambang Indonesia bakal terjadi
-
Kenapa Presiden Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Zulhas menyebut, Presiden Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta."Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Di mana Presiden Jokowi meninjau ladang jagung? Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ladang jagung di kawasan food estate di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (6/7).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.