Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah
OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.
Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional. Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11).
Menurut Dian, perbankan syariah harus dapat menjadi alternatif dari layanan perbankan konvensional dan bukan semata-mata sebagai pilihan prinsip-prinsip dasar saja, seperti prinsip syariah yang menggunakan bagi hasil; atau konvensional yang berdasarkan tingkat suku bunga.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa itu SLIK OJK? SLIK OJK adalah istilah yang berhubungan dengan penilaian pengajuan kredit atau pinjaman.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Mengapa SLIK OJK dibuat? SLIK OJK berfungsi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
-
Apa yang diminta kepada OJK untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana OJK mendorong kemajuan UMKM melalui program dan kebijakan? Kebijakan itu antara lain, antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
“Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti:
Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;
Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan
Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
Sampai Agustus 2023, perbankan syariah tercatat memiliki total aset sebesar Rp817,6 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,79 persen yoy dan telah menyumbangkan pangsa pasar perbankan syariah sebesar 7,26 persen.
Pertumbuhan aset perbankan syariah tersebut ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga perbankan syariah yang mencapai Rp632,87 triliun atau tumbuh 6,91 persen yoy dengan total Pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp540,77 triliun atau tumbuh 11,77 persen yoy.
Lebih lanjut Dian menyampaikan bahwa perkembangan perbankan syariah sampai saat ini masih belum bisa terlepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan secara sistematis dan konsisten.
Tantangan tersebut antara lain masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah; skala bisnis yang masih relatif kecil dan kurangnya diferensiasi model bisnis dan produk; masih rendahnya kontribusi dan dampak perbankan syariah pada pembangunan ekonomi dan sosial; serta diperlukannya penguatan penerapan prinsip syariah.
Dalam sambutannya Ibnu berharap melalui kegiatan OJK Mengajar ini para mahasiswa dan dosen di FEB UIN Syarif Hidayatullah dapat terlibat dalam program-program OJK terkait dengan penguatan keuangan dan perbankan syariah dalam berbagai hal seperti riset, kolaborasi training dan project OJK yang dapat melibatkan pihak kampus.
“Kami sangat berharap pada forum ini bisa intensif berdiskusi dan menanyakan hal penting bagaimana kiprah OJK khususnya penguatan UU Nomor 4 tahun 2023 ini diimplementasikan dalam pengawasan dan dalam jangka waktu panjang, sustain menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Ibnu.