DPR beberkan rencana BI pangkas nilai Rupiah masuk ke Prolegnas 2017
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Hal ini dikatakannya usai Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara tertutup oleh BI bersama Komisi XI DPR RI di Gedung BI, Jakarta, Senin (17/7) malam. Meski demikian, pihak pemerintah, yakni Kementerian Keuangan, tidak hadir dalam FGD tersebut.
"Pembahasan redenominasi ini kan kita awali dengan perubahan prolegnas prioritas tahun 2017. Bisa saja RUU Redenominasi masuk Prolegnas, pemerintah kan ingin perubahan Prolegnas. Jadi mengubah RUU Redenominasi dari long list priority menjadi prioritas di Prolegnas 2017," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/7).
Dia menambahkan, usulan ini nantinya akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Setelah Baleg memutuskan, maka RUU Redenominasi baru akan menjadi Prolegnas prioritas 2017.
Setelah disetujui Baleg menjadi Prolegnas prioritas 2017, RUU Redenominasi akan diserahkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Nanti kita serahkan ke Bamus, apakah dibahas di Komisi XI, di bahas oleh pansus, atau Baleg, itu nanti bamus yang memutuskan," imbuhnya.
Meski demikian, pembahasan RUU ini harus melibatkan Menteri Keuangan karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah dan DPR. Sehingga, nantinya akan ada surat dari pemerintah untuk meminta RUU Redenominasi masuk Prolegnas.
"(Jangka waktu) Tergantung pembahasan UU kan ada prosesnya. memang tidak banyak (18 pasal) tapi kan masalahnya sangat serius. Saya harap 2017 atau awal 2018 sudah bisa menjadi UU. Sehingga proses sosialisasi dan transisi kan panjang," pungkas Misbakhun.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
Baca juga:
Bos BI: Kondisi ekonomi cukup baik untuk ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Pemahaman masyarakat, kunci redenominasi
Redenominasi tak sekedar poles citra Indonesia
Penyederhanaan rupiah yang tak sederhana
DPR siap percepat bahas aturan ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Jokowi: Redenominasi butuh waktu panjang hingga 7 tahun
Bos BI minta Jokowi dukung upaya pemangkasan angka nol di Rupiah