DPR nilai jelek kinerja anggaran 2015, Sri Mulyani mengamini
"Defisit anggaran pada 2015 lalu mencapai Rp 298,5 triliun."
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengamini penilaian Dewan Perwakilan Rakyat bahwa kinerja pemerintah secara keseluruhan pada tahun lalu tak capai target.
"Setuju saja" katanya usai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2015, Jakarta, Kamis (25/8).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Adapun kegagalan pencapaian target terjadi pada penerimaan negara yang hanya sebesar Rp 1.508 triliun. Itu 85,6 persen dari target. Di mana, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.240,4 triliun (83 persen).
Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak hanya mencapai Rp 255,6 triliun (90 persen). Hanya, penerimaan hibah yang mencapai Rp 12 triliun atau 361,5 persen dari target.
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp 1.806,5 triliun (91 persen). Terdiri dari belanja pemerintah sebesar Rp 1.183,33 triliun, dan transfer ke daerah Rp 623,1 triliun.
"Sehingga defisit anggaran pada tahun 2015 lalu mencapai Rp 298,5 triliun," ucap Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono beralasan penambahan proyek infrastruktur menjadi faktor penghambat pencapaian target APBN 2015.
"Selain itu, juga karena perubahan nomenklatur di kementerian dan lembaga (K/L) yang berimbas pada keterlambatan pengadaan barang dan jasa. Juga karena ada masalah dalam pembebasan lahan."
Baca juga:
Sri Mulyani tunda penyaluran dana Rp 19,4 triliun untuk 169 daerah
Koreksi pemerintah, DPR gulirkan wacana RAPBN tandingan
KPK soal serapan APBN: Kalau anggaran benar kenapa harus takut?
BI soal pelemahan Rupiah: Masih normal, tak perlu dikhawatirkan
BI sindir perbankan masih 'malas' lakukan transaksi repo