Driver Go-jek: Buktikan kalau pemerintah Jokowi-JK pro rakyat
Jika memang pemerintah melindungi rakyat kecil, seharusnya pemerintah tidak keluarkan peraturan yang menyusahkan rakyat.
Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Peraturan ini sontak mengejutkan para pengemudi (driver) Go-Jek.
Salah satu pengemudi (driver) Go-Jek, Musholih mengaku belum mengetahui akan peraturan tersebut. Alasannya, manajemen Go-Jek belum memberitahu para mitra kerjanya terkait keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tersebut.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Siapa yang membongkar jalur kereta api Jogja-Bantul? Pada tahun 1943, pekerja Romusha Jepang membongkar jalur kereta api untuk segmen Palbapang-Sewugalur untuk pembangunan jalur kereta api di tempat lain dan mengubah jalur Yogyakarta-Palbapang dari lebar sepur 1.435 mm menjadi 1.067 mm.
"Kapan itu mbak dikeluarinnya (peraturan)? Saya tidak tahu. Disana (kantor) juga tidak memberi kabar," kata Musholih saat diwawancara merdeka.com, Jumat (18/12).
Dia pun ikut mengkritisi kebijakan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Apalagi, kata Musholih, pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen untuk pro terhadap rakyat kecil.
Menurut dia, jika memang pemerintah melindungi rakyat kecil, seharusnya pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan yang menyusahkan masyarakat.
"Kami kan hanya rakyat kecil. Kalau memang pemerintah sekarang pro rakyat, buktikan saja kalau pro rakyat. Dari Go-Jek hidup saya terjamin, dapat pemasukan yang pasti tidak seperti pekerjaan saya yang dulu. Pasti yang seperti saya juga banyak. Kalau usaha ini dilarang bagaimana nasib kami?" jelas dia.
Dia mengaku banyak masyarakat yang bergantung pada bisnis jasa ini. Apabila pemerintah melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi, pasti akan menimbulkan masalah.
"Driver Go-Jek itu sudah hampir sekitar 100.000 loh mbak. Kalau dilarang memangnya mau di demo? Masyarakat juga sudah banyak yang bergantung sama Go-Jek," kata Musholih.
Baca juga:
Sentil Jonan, Jokowi ingatkan bikin aturan jangan ada yang menderita
Fadli Zon minta keberadaan ojek online diatur bukan diberangus
Menteri Jonan: Kita enggak tahu manajemen GO-JEK itu siapa
Buntut pelarangan ojek online, Jokowi: Saya segera panggil Menhub
Sempat larang, Menhub kembali izinkan ojek online operasi sementara
Indonesia cuma bisa melarang, Malaysia malah legalisasi taksi online
Jokowi panggil Jonan, tak setuju ojek online dilarang!