Dukung tax amnesty, Bank Mandiri optimis raih dana Rp 10 T di 2016
Uang tebusan dari hasil amnesti pajak sebanyak Rp 430,4 miliar dari sebanyak 5.123 transaksi.
Bank Mandiri terus menggencarkan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di seluruh Indonesia. Hai ini dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi dari wajib pajak di luar negeri.
"Sosialisasi kami laksanakan berkerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama di Jakarta serta kota-kota besar lain di Indonesia," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/8).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
Sosialisasi tersebut berupa pembuatan klinik-klinik pajak terkait amnesti pajak bagi nasabah utama dan perusahaan. Kartika mengatakan sasaran sosialisasi nasabah menengah dan besar dengan tujuan menarik dana-dana yang ada di luar negeri.
"Dengan peraturan investasi terbuka saat ini sangat dimungkinkan dana-dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri dapat ditarik kembali ke Indonesia," ujar dia.
Kartika menyampaikan posisi terakhir uang tebusan dari hasil amnesti pajak sebanyak Rp 430,4 miliar dari sebanyak 5.123 transaksi. Sedangkan dana repatriasi Rp 222,6 miliar dari 69 transaksi.
Dia optimistis akan meraih Rp 10 triliun sampai Desember 2016 seiring dengan terus gencarnya dilakukan sosialisasi. Mengacu kepada pertumbuhan deklarasi , pengajuan, dan realisasi optimisme akan tercapai.
"Bank Mandiri siap berkerja keras untuk mendukung program pemerintah ini," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kalau program amnesti pajak tujuan utamanya menyasar kepada wajib pajak-wajib pajak asal Indonesia yang menyimpan uang dan investasi di luar negeri.
Presiden mengatakan kebijakan dan peraturan Dirjen Pajak sudah cukup untuk menjelaskan wajib pajak mana yang perlu mengikuti program amnesti pajak itu.
Peraturan sudah tegas untuk petani, nelayan, serta pensiunan tidak perlu mengikuti amnesti pajak.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi telah menetapkan aturan mengenai amnesti pajak guna memperjelas peraturan dalam UU tentang Pengampunan Pajak.
Peraturan Dirjen tersebut bernomor Per-11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan orang pribadi seperti petani, nelayan, pensiunan, tenaga kerja Indonesia serta subyek pajak warisan yang belum terbagi dan penghasilannya pada tahun terakhir di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) maka diperbolehkan tidak menggunakan hak pengampunan pajak.
Sedangkan pengamat pajak, Yustinus Prastowo mengatakan untuk mengoptimalkan program amnesti pajak tidak bisa mengandalkan pemerintah semata-mata, namun juga harus didukung dari sektor perbankan karena mereka memiliki nasabah yang loyal sehingga lebih mudah untuk melakukan persuasi.
Yustinus berharap perbankan harus melakukan sosialisasi kepada nasabahnya yang juga wajib pajak secara terukur dan spesifik, terutama untuk membantu meyakinkan manfaat dari program ini.
"Perbankan bisa meyakinkan bahwa program amnesti pajak ini sangat bagus bagi para wajib pajak," kata Yustinus.
Target Rp 10 triliun Bank Mandiri, lanjutnya, sangat dimungkinkan tercapai apalagi peraturan menteri keuangan mengenai perusahaan Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri (special purpose vehicle) telah diterbitkan.
"Peraturan Menteri Keuangan ini akan sangat membantu pengusaha-pengusaha besar untuk melakukan repatriasi," pungkasnya.
Baca juga:
Kadin: WP di Inggris investasi properti jadi sulit direpatriasi
6 Pembelaan pemerintah saat Tax Amnesty diserang isu tak sedap
Masyarakat penghasilan Rp 4,5 juta/bulan tak perlu punya NPWP
Ini alasan Sri Mulyani rombak APBN Perubahan 2016
Ketua DPR duga ada penyimpangan saat sosialisasi tax amnesty
Bos Pajak: Tak ada perlakuan khusus untuk WP besar dalam tax amnesty
30 Agustus, uang tebusan tax amnesty baru 1,5 persen dari Rp 165 T