Efisiensi anggaran, pemerintah tak rekrut CPNS baru tahun ini
Banyak kementerian dan pemda belum selesaikan analisis jabatan.
Pemerintahan Jokowi - JK memutuskan tidak akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang berlaku untuk semua Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah.
Namun demikian, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk Kementerian/Lembaga yang memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa saja doa yang bisa dibaca agar lulus tes CPNS? Berikut doa agar lulus tes CPNS dan artinya: Doa Lulus Tes CPNS dan Artinya سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ عَدَدَ كُلِّ حَرْفٍ كُتِبَ أَوْ يُكْتَبُ أَبَدَ الآبِدِيْنَ وَدَهْرَ الدَّاهِرِيْنَSubhânallâh walhamdu lillâhi wa lâ ilâha illallâh wallâhu akbar ‘adada kulli harfin kutiba aw yuktabu abadal âbidîn wadahrad dâhirîn.Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan yang disembah selain Allah, Allah Tuhan Maha Besar sebilangan huruf dari huruf-huruf yang telah tertulis atau lagi akan tertulis selama-lamanya dan bertahun-tahun adanya.”
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengatakan penundaan seleksi CPNS tahun ini dilakukan karena masih banyak Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam 5 tahun.
Menurut Herman, untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 Kementerian/Lembaga, baru 18 yang menyelesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan Pemerintah Daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK 100 persen.
"Penundaan ini dilakukan seluruh instansi pemerintah mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014," ucap Herman dikutip dari situs kementerian di Jakarta, Sabtu (4/7).
Saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN, dan karena alasan efisiensi anggaran. Dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit, untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.
Selama masa penundaan, Menteri PANRB mengimbau kepada K/L dan Pemerintah Daerah untuk fokus segera menyelesaikan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan untuk melakukan perbaikan dalam penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.
Ke enam prioritas dimaksud meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana.
"Keseluruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang," tutupnya.
(mdk/idr)