Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun
Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Salah satu dampaknya, Anas menyebut kekurangan hakim di Indonesia cukup besar, yakni menyentuh 18 ribu orang.
Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun
Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ada beberapa instansi pemerintah yang tidak mengadakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai 7 tahun.
Salah satu dampaknya, Anas menyebut kekurangan hakim di Indonesia cukup besar, yakni menyentuh 18 ribu orang.
"Kemarin kami laporkan karena memang butuh segera percepatan contohnya Hakim. Hakim cukup besar mencapai 18 ribuan. Jadi ada kekosongan kebutuhan apalagi seiring dengan pembukaan kabupaten/kota," kata Anas saat ditemui, Jakarta, Kamis (14/12).
Kendati demikian, menurut Anas, nantinya perekrutan hakim tidak harus 18 ribu orang. Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
"Jadi ada kekosongan, kebutuhan, apalagi seiring dengan pembukaan kebotakan atau kota. Begitu juga kan Hakim nggak mungkin diisi PPPK," terangnya.
Lebih lanjut, Anas berjanji akan menyelesaikan sesuai dengan prioritas.
"Akan kita selesaikan sesuai dengan prioritas," pungkasnya.
Sebagai informasi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
Beberapa instansi sudah mengumumkan formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan, salah satunya adalah Mahkamah Agung.
Berdasarkan lampiran XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung akan membuka sebanyak 1.669 formasi untuk CPNS 2023.
Adapun posisi dalam formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 ini adalah Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi dan Klerek-Analis Perkara Peradilan 1.644 formasi.