Ekonom Harap PSBB DKI Jakarta Terencana dengan Baik
Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, meminta Pemprov DKI Jakarta lebih memperbaiki tata kelola kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat sebelum diimplementasikan pada 14 September mendatang.
Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, meminta Pemprov DKI Jakarta lebih memperbaiki tata kelola kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat sebelum diimplementasikan pada 14 September mendatang. Sehingga, manfaat PSBB efektif untuk memerangi penyebaran virus Corona layaknya lockdown di China.
"PSSB harus benar terencana dengan baik kita siapkan semua dari awal. Sudah tutup semua pintu masuk. Maka dampaknya terstruktur dan tiga bulan pandemi selesai persis China," tegas dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Sabtu (12/9).
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Bagaimana PBB menyatakan kesiapan mereka dalam memenangkan Prabowo dan Gibran? Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menegaskan partainya siap memenangkan Prabowo dan Gibran di Pemilu 2024.
-
Apa yang terjadi pada kendaraan PBB di Gaza? Video kendaraan yang menjadi sasaran menunjukkan beberapa lubang peluru telah menembus jendela mobil.
Menurutnya implementasi dua periode kebijakan PSBB sebelumnya di ibu kota dinilai tak membawa manfaat untuk menekan penyebaran virus Corona. Menyusul masih banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh warga Jakarta.
"Yang sekarang kita sesalkan adalah PSBB pertama dan kedua jauh dari apa yang dibayangkan. Karena PSBB hanya sebutan saja. Banyak pelanggaran masyarakat atas ptotokol kesehatan," ujar dia.
Bahkan, sambung Piter, pelanggaran serupa juga kerap dilakukan oleh Pemerintah. "Dalam artian begini, selama PSBB pertama maupun transisi. Kita lihat pemerintah banyak yang tidak pakai masker," terangnya.
Imbasnya manfaat PSBB tidak mampu menghentikan penyebaran virus Corona jenis baru yang amat berbahaya bagi kesehatan manusia. "Karena dua-duanya (warga dan pemerintah) tidak siap kita lockdown. Maka akan sia-sia," tegasnya.
Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta diminta lebih merencanakan secara matang atas rencana pelaksanaan PSBB jilid ketiga ini. Termasuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar manfaat PSBB bisa lebih efektif.
Tak hanya itu, dalam implementasinya penegakan hukum juga harus lebih digalakkan. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan meningkat kesadaran warga ibu kota atas penerapan protokol kesehatan di masa kedaruratan kesehatan ini.
"Sehingga proses tracking kita, bagi yang terkena (Covid-19) dilakukan secara benar. Maka dampaknya akan efektif. Energi dan mental kita jangan sampai dihabiskan oleh buka tutup PSBB," imbuh dia.
Baca juga:
Kadin Dukung DKI Jakarta Terapkan PSBB Jilid II, Ini Alasannya
Jakarta Perketat PSBB, Mensos Tunggu Arahan Presiden Jokowi Salurkan Bansos Tambahan
Posisi Anies Dilematis
DKI Kembali PSBB Ketat, Pengusaha Hotel Prediksi Okupansi Terpangkas 60 Persen
Besok, Anies dan Airlangga Bahas Industri Ibu Kota Saat PSBB Total
Kasus Covid-19 Jakarta Meningkat, NasDem Dukung Penerapan PSBB Total
PSBB Jilid II Diyakini Tak Banyak Pengaruhi UMKM