Erick Thohir Beri Hadiah Mobil LIstrik untuk Eselon I dan II, Penghematan BBM 60 Persen
Kampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di sektor EBT.
Erick mengatakan, pemberian mobil listrik ini merupakan apresiasi bagi jajarannya yang telah berkerja keras mendukung target program Kementerian BUMN.
Erick Thohir Beri Hadiah Mobil LIstrik untuk Eselon I dan II, Penghematan BBM 60 Persen
Erick Thohir Beri Hadiah Mobil LIstrik untuk Eselon I dan II, Penghematan BBM 60 Persen
- Erick Thohir: Laut Bagi Bangsa Ini Bukan Hanya Penghubung, tapi Nadi Perekonomian
- Erick Thohir Siap Kerahkan BUMN untuk Dukung Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya
- Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan fasilitas mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) bagi seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN.
Erick mengatakan, pemberian mobil listrik ini merupakan apresiasi bagi jajarannya yang telah berkerja keras mendukung target program Kementerian BUMN.
Selain itu, penggunaan mobil listirk juga untuk menekan konsumsi BBM.
"Saya sangat apresiasi kepada tim saya di Kementerian BUMN, makanya tadi pagi juga ada oleh-oleh untuk Eselon I dan II pakai mobil listrik. Mobil listrik semua, tapi sebenarnya untuk menghemat BBM 60 persen, tetap konteks-nya menghemat ya," kata Erick Thohir dalam peresmian Media Center Kementerian BUMN di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Erick mengatakan, penggunaan kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN untuk
menggunakan electric vehicle adalah yang pertama di kementerian/lembaga (K/L) pemerintah.
Adapun seluruh kendaraan listrik yang diberikan tersebut tidak dari hasil membeli, melainkan sewa.
Selain itu, adopsi penggunaan mobil listrik di lingkungan Kementerian BUMN ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penggunaan EV secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
"Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60 persen," ucap Erick.
Erick menambahkan, kampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).
Di mana Indonesia saat ini sedang memacu transisi energi konvensional ke EBT.
"Sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam rangka mengakselerasi transisi energi," pungkas Erick