ESDM disentil Jokowi soal aturan menghambat, ini tanggapan Arcandra
Presiden Joko Widodo mengingatkan para menterinya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan menteri (Permen) sehingga tidak menghambat dunia usaha dan investasi.
Kementerian ESDM akan mengevaluasi 43 peraturan menteri (Permen) yang sudah diterbitkan sejak awal 2017 hingga saat ini.
"Tahun 2017, hingga saat ini sudah ada 43 Permen yang dikeluarkan, semuanya akan dievaluasi," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
Arcandra berharap, dari Permen-Permen yang dikeluarkan maka industri bisa melihat dengan perspektif yang lebih luas. "Pesan Bapak Presiden 'general' (secara umum), untuk Permen-Permen, bukan satu Permen, agar diperhatikan Permen tersebut agar bisa mempercepat berkembangnya investasi," katanya.
Arcandra menyebutkan 43 Permen tersebut menyangkut berbagai hal terkait dengan bidang ESDM.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para menterinya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan menteri (Permen) sehingga tidak menghambat dunia usaha dan investasi.
"Saya minta para menteri, sekali lagi, untuk hati-hati di dalam menerbitkan Permen. Tolong betul-betul dihitung, sebelum mengeluarkan sesuatu, dikalkulasi," kata Presiden saat membuka Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Senin.
Jokowi juga meminta Permen yang akan dikeluarkan diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu dan dikomunikasikan dengan masyarakat serta pemangku kepentingan.
"Jangan sampai menerbitkan Permen ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan kementerian itu sendiri," tegasnya.
Presiden menegaskan bahwa yang harus dilakukan para menteri dan kepala lembaga saat ini adalah hanya mempermudah dunia usaha, ekspansi atau mengembangkan usaha, investasi.
"Sekali lagi, Permen itu acuannya harus ke situ. jangan sampai Permen-Permen itu justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi," jelasnya.
Presiden kembali menegaskan bahwa peraturan yang dikeluarkan harus mendorong pertumbuhan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan. "Semua harus ngerti tujuannya ke mana," tegas Presiden.
Hal itu diungkapkan Jokowi terkait ada Permen-Permen, baik di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM yang dilihat dalam satu, dua bulan ini direspon tidak baik oleh investor karena dianggap menghambat investasi. "Tolong diberi catatan ini. dan juga Permen-Permen yang lain, hati-hati," kata Jokowi.
Baca juga:
Jokowi minta aturan Menteri Jonan tidak hambat dunia usaha
Di 2030, Ketersediaan energi tak bisa penuhi kebutuhan nasional
Pengusaha sebut aturan relaksasi ekspor turunkan harga nikel
Gara-gara aturan pemerintah, cuma 2 perusahaan smelter bisa bertahan
Aturan relaksasi ekspor Jokowi matikan 11 perusahaan tambang