ESDM Kebut Penyelesaian Aturan Turunan UU Minerba
ESDM tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara. Saat ini penyusunan RPP dan RPerpres masih didorong percepatan penyelesaiannya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara. Saat ini penyusunan RPP dan RPerpres masih didorong percepatan penyelesaiannya.
"Ini dari 3 yang disiapkan untuk RPP yang 1 sudah tinggal finishing, finalisasi tanda tangan, sedangkan yang 2 lagi masuk harmonisasi, termasuk RPerpres terkait pendelegasian wewenang," ujar Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid AN, dalam Sosialisasi Kebijakan Minerba, Kamis (10/2).
-
Siapa Diandra Minunet? Diandra Minunet, yang merupakan putri sambung dari Bella Saphira, saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia.
-
Apa itu Agen Mitra UMi 3.0 ? UMi 3.0 merupakan predikat tertinggi Agen Mitra UMi.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
-
Apa kepanjangan dari UMR? Kepanjangan UMR adalah Upah Minimum Regional. Sederhananya, UMR adalah tetapan besaran upah minimum bagi pekerja atau buruh di taraf regional.
Adapun, 3 RPP yang dimaksud ialah RPP tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan, RPP tentang Wilayah Pertambangan, dan RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan serta Reklamasi dan Pascatambang dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan.
Kementerian ESDM sendiri menargetkan RPP dan RPerpres ini rampung 6 bulan sejak UU Nomor 3 tahun 2020 diteken.
"Setelah pemerintah menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2020 (Minerba), dalam waktu 1 tahun, harus diterbitkan peraturan pelaksanaannya. Kami menargetkan aturan turunan tersebut selesai dalam 6 bulan," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam sebuah webinar pada Selasa, 27 Oktober 2020 lalu.
ESDM Incar Investasi Sektor Minerba USD 5,9 Triliun di 2021
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) target meraup investasi USD 5,984 triliun pada 2021.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menilai, target tersebut sebagai suatu tantangan berat. Sebab pandemi Covid-19 berlanjut telah menyulitkan kegiatan pertambangan di sektor mineral dan batubara.
"Namun pada tahun 2021 kami merencanakan menargetkan investasi mendekati USD 6 miliar. Ini semua adalah tugas berat yang harus kita usung bersama dalam rangka pemulihan ekonomi, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sudah ada," ungkapnya dalam sesi teleconference, Jumat (15/1).
Target investasi USD 5,9 miliar tersebut memang jadi tantangan tersendiri bagi Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Ini lantaran capaian investasi tambang minerba selama 2020 lalu masih jauh di bawah target. Tercatat capaian investasi hanya sekitar USD 4,015 miliar dari target yang USD 7,749 miliar.
"Penurunan ini disebabkan oleh pandemi Covid-19. Semula kami rencanakan USD 7,7 miliar, realisasinya hanya USD 4,015 miliar," ujar Ridwan.
Ridwan beralasan, kesulitan operasi selama pandemi Covid-19 membuat realisasi investasi di sektor tambang minerba masih jauh dari harapan. "Secara umum kesulitan operasional, mobilisasi personel, peralatan, dan kegiatan-kegiatan terkait dalam rangka investasi ini," jelasnya.
Sebagai catatan, pendapatan investasi sektor minerba selama 2 tahun sebelumnya terpantau selalu di atas target, meski tipis. Seperti pada 2018, di mana realisasi investasi menyentuh USD 7,486 miliar dari target USD 7,417 miliar.
Perolehan investasi memang menurun jadi USD 6,502 miliar pada 2019. Meski begitu, jumlah tersebut tetap lebih tinggi dari target semula yang sekitar USD 6,175 miliar.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)