ESDM: Tiga opsi IUPK tak bisa ditawar Freeport
Kementerian ESDM menegaskan Freeport Indonesia harus menaati aturan yang telah dibuat yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan. Ada tiga opsi yang tidak boleh ditawar lagi oleh raksasa tambang Amerika Serikat ini.
Kementerian ESDM menegaskan Freeport Indonesia harus menaati aturan yang telah dibuat yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan. Ada tiga opsi yang tidak boleh ditawar lagi oleh raksasa tambang Amerika Serikat ini.
Yaitu, perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), dan divestasi saham hingga 51 persen. Pemerintah pun berunding dengan Freeport dalam implementasi aturan tersebut.
-
Dimana Smelter Freeport yang akan mengolah tembaga dan emas di Indonesia? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Apa yang akan dihasilkan dari beroperasinya Smelter Freeport di Gresik? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Siapa yang akan direkrut untuk bekerja di Smelter Freeport di Gresik? Dia menuturkan industri pengolahan tembaga ini nantinya akan merekrut 20 ribu anak-anak muda Indonesia untuk bekerja .
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Kapan Smelter Freeport di Gresik ditargetkan mulai beroperasi? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid mengatakan perundingan dengan PT Freeport Indonesia mengacu dan berpedoman pada UU No, 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) dan juga PP Nomor 1 Tahun 2017.
"Tiga poin tersebut tidak bisa ditawar dan dinegosiasi. Yang bisa dirundingkan adalah bagaimana implementasinya," ujar Hadi dalam keterangannya, Kamis (6/4).
Hadi menjelaskan saat ini berkembangnya pemberitaan dan opini, yang mempertanyakan konsistensi pemerintah atau Kementerian ESDM menangani persoalan Freeport usai konferensi pers Sekjen dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Selasa (4/4).
"Agar publik dan pihak-pihak berkepentingan tidak tersesat oleh informasi yang tidak akurat dan tidak sesuai fakta, saya perlu menyampaikan penjelasan sebagai klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang," katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya, CEO Freeport McMoran Richard Adkerson tegas menolak perubahan KK menjadi IUPK, menolak membayar bea keluar ekspor konsentrat, dan menolak divestasi saham 51 persen. Kemudian, Freeport akan membawa ke arbitrase internasional jika dalam 120 hari tidak tercapai kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia.
"Dengan demikian, ketika mengawali perundingan pada Februari 2017, 'standing position' kedua belah pihak sudah sangat jelas," kata Hadi.
Dia melanjutkan kedua belah pihak telah sepakat membagi perundingan dalam dua tahap, yaitu jangka pendek dan panjang dengan masa perundingan enam bulan sejak Februari 2017. Untuk perundingan jangka pendek adalah perubahan KK menjadi IUPK karena menjadi dasar bagi perundingan tahap berikutnya.
Di samping itu, IUPK memungkinkan operasi Freeport di Timika, Papua, kembali normal, sehingga tidak timbul ekses ekonomi dan sosial berkepanjangan bagi masyarakat Timika dan Papua.
"Setelah empat pekan berunding, Freeport sepakat menerima IUPK."
Meski, kemudian Freeport meminta perpanjangan masa perundingan dari enam menjadi delapan bulan sejak Februari 2017. Enam bulan, lanjutnya, adalah waktu tersisa untuk perundingan jangka panjang dengan pokok bahasan stabilitas investasi yang dituntut FI sebagai syarat menerima IUPK, kelangsungan operasi Freeport, dan divestasi saham 51 persen.
Sesuai PP Nomor 1 Tahun 2017, pemegang IUPK bisa mengajukan rekomendasi ekspor konsentrat untuk enam bulan, dengan syarat menyampaikan komitmen pembangunan smelter dalam lima tahun, membayar bea keluar, dan divestasi saham hingga 51 persen.
"Poin tentang divestasi akan masuk dalam pembahasan jangka panjang," jelasnya.
Di sisi lain, Hadi menambahkan, progres pembangunan smelter akan diverifikasi oleh verifikator independen setelah enam bulan. Jika hasil verifikasi menunjukkan progres pembangunan smelter tidak sesuai dengan rencana yang telah disetujui Kementerian ESDM, maka rekomendasi ekspor akan dicabut.
"Ketentuan tersebut berlaku untuk semua pemegang IUPK, tanpa kecuali. Prosedur itu telah ditempuh pemegang KK lainnya yang telah beralih ke IUPK, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang dulu bernama Newmont. Jelas bahwa landasan operasi Freeport dalam enam bulan ke depan adalah IUPK," imbuhnya.
Dengan demikian, target perundingan jangka pendek telah tercapai, termasuk kembali normalnya operasi Freeport, sehingga ekses sosial dan ekonomi yang terjadi sejak pelarangan ekspor pada 12 Januari 2017 tidak meluas dan berkepanjangan. Selanjutnya, perundingan tahap kedua akan dimulai pekan kedua April, dengan landasan yang kokoh yaitu IUPK.
"Apabila, setelah enam bulan ke depan tidak tercapai kesepakatan terkait poin-poin perundingan jangka panjang di atas, FI bisa kembali ke KK dengan konsekuensi tidak bisa melakukan ekspor konsentrat," pungkasnya.
Baca juga:
Menko Luhut harap divestasi 51 persen saham Freeport selesai di 2021
Izin ekspor Freeport akan dievaluasi tiap 6 bulan
Freeport sudah hentikan PHK karyawan sejak Maret
Freeport tak jadi bawa kisruh kontrak ke Arbitrase
Hingga Oktober, Freeport diizinkan ekspor konsentrat 101 juta ton
Izin keluar, Freeport bisa ekspor konsentrat hingga Oktober 2017
Pembahasan divestasi 51 persen saham Freeport masih alot