Fahri Hamzah: Proyek kereta cepat tetap melibatkan uang negara
"Bagaimana Menteri BUMN menyebut ini murni bisnis, sedangkan dalam praktiknya melibatkan BUMN?"
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritik pembangunan proyek kereta api cepat (KAC) Jakarta-Bandung. Politikus PKS ini menyoroti proyek BUMN dengan China ini dari tiga perspektif.
Perspektif pertama, papar Fahri adalah perspektif konstitusi. Menurutnya, konstitusi telah ditafsirkan secara sempit dan pragmatis. Dia menyebut, pembangunan kereta cepat tetap melibatkan uang negara.
-
Bagaimana cara pengemudi mobil mewah berpelat DPR RI meminta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Siapa yang menemani Prabowo menjajal kereta cepat Jakarta Bandung? Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkesempatan menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (19/9/2023).
-
Kapan jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo terakhir kali dilintasi kereta? Jalur kereta api itu terakhir kali dilintasi kereta api pada tahun 1986 di mana kereta api terakhir itu berhenti di Stasiun Mantrianom atau 8 kilometer sebelah barat pusat kota Banjarnegara.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
"Bagaimana Menteri Negara BUMN menyebut ini murni bisnis, sedangkan dalam praktiknya melibatkan BUMN?" kata Fahri di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).
Fahri menegaskan, kekayaan negara yang ada di BUMN merupakan bagian dari keuangan negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Fahri mengingatkan UUD 1945 Pasal 33, Undang-Undang BUMN, Undang-Undang Keuangan Negara dan terakhir putusan Mahkamah Konstitusi.
"Melalui Putusan MK No 48 dan 62/PUI-XI/2013 yang dibacakan tanggal 18 September 2014, telah mengukuhkan status kekayaan negara yang bersumber dari keuangan negara dan dipisahkan dari APBN untuk disertakan menjadi penyertaan modal di BUMN tetap menjadi bagian dari rezim keuangan negara," tegas Fahri.
Selanjutnya dari perspektif pengambilan keputusan kebijakan publik. "Suatu hari pemerintah menyatakan proyek kereta cepat tidak jadi. Di saat pengumuman mengundang tanda tanya investor, tiba-tiba proyek tetap jalan dan dengan sejuta tanda tanya yang tak terjawab pula, ternyata China menang tender, alasannya dengan China tidak melibatkan APBN, tidak ada jaminan pemerintah, cukup dengan utang negara USD 5,5 miliar," papar Fahri.
Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata China meminta jaminan dari pemerintah, pun tidak ada jaminan dari China bahwa proyek ini melibatkan stakeholder dalam negeri yang lebih besar.
Fahri pun menyoroti ketidakhadiran Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dalam peletakan baru pertama proyek kereta cepat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Cikalong Wetan, pada 21 Januari 2016.
"Sebagai Menteri Perhubungan yang seharusnya mengerti kebijakan perhubungan, apa dia (Jonan) mengerti sesuatu yang menjadi tanda tanya selama ini? Kemudian terdengar kabar surat izin belum keluar, lebih dari 600 hektar tanah belum dibebaskan," tutur Fahri.
Fahri melihat China telah memprediksi proyek ini akan mangkrak dan mereka meminta jaminan. Ini pertanda pengambilan keputusan yang tidak profesional. "Kalau ini terjadi di Jepang atau Korea, menteri yang bersangkutan, tunduk berkali-kali, minta maaf, mengundurkan diri, malah komit harakiri atau loncat dari bukit. Tapi tidak di negeri kita, semua berlalu begitu saja," ucap Fahri.
Yang ketiga, Fahri menyoroti perspektif kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki visi pembangunan Poros Maritim sebagai prioritas nasional. "Kalau Presiden Jokowi konsisten dengan visi tersebut, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung jelas sebuah missed the point completely," tegas Fahri.
Baca juga:
Menteri Rini minta operator kereta cepat bisa renegosiasi kontrak
Sofjan Wanandi: Pemerintah tak beri jaminan dalam proyek KA cepat
Menteri Rini jungkir balik lindungi proyek kereta cepat China
Lima investor minat tender kereta nirmasinis bandara Soekarno-Hatta
KA cepat tak sejalan dengan Nawacita Jokowi