Fakta Google raup Rp 5,5 T tapi nunggak pajak Rp 2 T di Indonesia
Google termasuk badan usaha tetap (BUT) yang dikenakan pajak badan usaha sebesar 25 persen. Jadi, tunggakan pajak Google diperkirakan mencapai Rp 412,5 miliar per tahun. "Dari keuntungannya, diambil pajaknya 25 persen. Jadi lima kali tak lapor dikalikan lima saja Rp 2,06 triliun."
Array(mdk/sau)