Fakta Penyebab Tingkat Kecelakaan di Jalan Indonesia Tinggi
Kementerian Perhubungan mencatat tingginya tingkat kecelakaan angkutan darat di Indonesia. Menurut data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Kepolisian RI tahun 2019, terdapat 109.244 kecelakaan, 29.478 di antaranya bersifat fatal.
Kementerian Perhubungan mencatat tingginya tingkat kecelakaan angkutan darat di Indonesia. Menurut data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Kepolisian RI tahun 2019, terdapat 109.244 kecelakaan, 29.478 di antaranya bersifat fatal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, kecelakaan truk dan bus menjadi yang terbesar ke-2 setelah sepeda motor. Dirinya juga membeberkan beberapa faktor penyebabnya.
-
Apa yang terjadi ketika ada kecelakaan bus, pesawat jatuh, dan kapal tenggelam? Kalau ada bus kecelakaan, pesawat jatuh, ada kapal tenggelam, semuanya akan muncul di mana? Jawaban: Di TV
-
Kalau ada bus kecelakaan, pesawat jatuh, ada kapal tenggelam, semuanya akan muncul di mana? Di TV.
-
Di mana celana kargo biasanya dipakai? Celana kargo dikenal dengan banyaknya kantong di kedua sisi, memberikan kesan keren pada penampilan Anda.
-
Kapan mobil bekas taksi dianggap punya jarak tempuh rendah? Taksi umumnya menempuh jarak yang lebih pendek dibandingkan mobil pribadi pada tahun yang sama, karena waktu operasional taksi terbatas.
-
Di mana letak Lapangan Terbang Gorda? Letaknya di Desa Lamaran Berdasarkan hasil penelusuran, lapangan terbang Gorda berada di Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
"Operasional angkutan yang tidak berkeselamatan seperti bus memuat muatan yang berlebihan, ini tidak hanya hari besar tapi di beberapa daerah terutama di Kalimantan, Sumatera dan sebagainya," ujar Budi dalam Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4).
Faktor lainnya ialah perilaku sopir bus yang ugal-ugalan dalam berkendaran. Budi menyebut contoh fenomena tersebut, seperti "om telolet om" yang sempat viral, meski fenomena yang memicu perilaku ugal-ugalan tersebut sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya
Kemudian, faktor kompetensi SDM pengemudi dan mekanik. Dalam beberapa kasus, Kemenhub dan Kepolisian menemukan bahwa sopir tidak bisa dijadikan satu-satunya pihak yang salah dalam kasus kecelakaan.
"Kasus di Tanjakan Emen, saya tanya operator dan Kepolisian, sebetulnya sopirnya tidak ada keluhan kinerja rem, tapi dari pengawasnya memberikan petunjuk yang tidak sesuai, lalu diakali dan akhirnya kecelakaan. Kami bersama Kepolisian selalu berkomitmen, kami sepakat, faktor penyebab kecelakaan tidak cuma pengemudi saja tapi ada pihak lain," ujar Budi.
Selain itu, faktor penyebab kecelakaan lainnya berupa gejala speleng kemudi, odol, pecah ban, rem bolong hingga rangka patah.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)