Gaji ke-13 PNS cair awal Juli, THR pertengahan Juni
Gaji ke-13 PNS cair awal Juli, THR pertengahan Juni. Besaran THR sama dengan gaji pokok. Sedangkan, untuk gaji ke-13, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Agar cair tepat waktu, kata Marwanto, maksimal tanggal 14 Juni SPM dari satker sudah harus sudah diserahkan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) sebelum 17 Juni. Sementara, gaji ke-13 akan cair pada awal Juli.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan SPM (surat perintah membayar) THR wajib diajukan oleh satuan kerja (satker). Agar cair tepat waktu, kata Marwanto, maksimal tanggal 14 Juni SPM dari satker sudah harus sudah diserahkan.
"Kami berharap bahwa satker itu segera mengajukan SPM nya, sehingga nanti kita segera bisa melakukan proses, sehingga nanti akhir minggu kedua itu bisa segera cair ke penerima-penerima THR dan penerima gaji ke 13," kata Marwanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6).
"Ini kan tergantung pada kecepatan satker. Kita punya satker sekitar 25.000 satker. Soalnya kan itu THR harus diajukan dulu kemudian Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bayar," tambahnya.
Besaran THR, lanjutnya, sama dengan gaji pokok. Sedangkan, untuk gaji ke-13, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.
"Kalau yang untuk gaji ke-13 itu kan arahannya untuk membantu orang tua untuk sekolah anak-anaknya," tuturnya.
Saat ini, pengajuan sudah bisa dilakukan secara online. Sementara untuk daerah terpencil bisa melalui pos sehingga tidak ada alasan untuk keterlambatan pengajuan.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa THR PNS Depok diberikan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
Baca juga:
Pengusaha janji bayar THR dua minggu jelang Lebaran
Menteri PAN-RB: Gaji ke-13 dan THR PNS cair sebelum Lebaran
Tahun ini, gaji ke-13 dan THR disesuaikan kinerja PNS
Tips manfaatkan uang THR buat modal usaha
Cerita karyawan manfaatkan uang THR sebagai modal usaha
Dari pada belanja, karyawan ini pilih pakai uang THR buat usaha
Cara kelola uang THR, biar tak 'sengsara' usai hari raya