Gantikan Mirza Adityaswara, Dodi Budi Waluyo Dilantik jadi Dewan Komisioner OJK
Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.
Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Bank Indonesia (BI) di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, pada Rabu ini. Dody Budi Waluyo resmi menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir.
Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diminta kepada OJK untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa itu SLIK OJK? SLIK OJK adalah istilah yang berhubungan dengan penilaian pengajuan kredit atau pinjaman.
-
Kapan OJK Mengajar di UIN Syarif Hidayatullah diadakan? Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11).
Dikutip dari keterangan tertulis Bank Indonesia, dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.
Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.
OJK Tutup Ribuan Fintech Ilegal
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menutup 1.300 fintech bodong atau ilegal. Dia pun meminta masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika ada temuan fintech bodong.
Dia menjelaskan, konsumen dapat melaporkan fintech bermasalah kepada asosiasi fintech. Nantinya, asosiasi akan melanjutkan laporan tersebut kepada OJK.
"Sudah 1.300 (fintech) yang kita tutup. Laporkan saja ke asosiasi, nanti asosiasi akan melaporkan ke kita, dan platformnya kita tutup," kata dia, di JCC Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Beberapa hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran adalah melakukan penagihan dengan cara semena-mena, memperjual belikan data konsumen serta menerapkan bunga yang terlampau tinggi.
"Tidak boleh jual beli data, tidak boleh menagih dengan cara semen-mena, lantas harus transparan, tidak boleh melakukan abuse kepada pelanggan, suku bunga tidak terlalu mahal jadi biar berbeda dengan rentenir," ujarnya.
Dia menegaskan semua hal tersebut telah disepakati oleh semua fintech yang beroperasi di Indonesia. Sehingga jika ada yang melakukan hal tersebut dapat dipastikan dia telah melanggar kesepakatan.
"Kalau ada yang melanggar, silakan dilaporkan ke OJK nanti fintechnya kita tutup platormnya. Jadi, ini mudah-mudahan efektif," tutupnya.
(mdk/idr)