Garuda Indonesia bantah miliki izin rute penerbangan ilegal
Pihaknya menyebut selalu mengikuti ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator.
PT Garuda Indonesia membantah jika memiliki izin rute penerbangan ilegal. Pihaknya menyebut selalu mengikuti ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator.
"Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai/memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator," ujar Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia, Pujobroto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/1).
Maskapai pelat merah tersebut mengaku hingga saat ini Garuda Indonesia belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan tersebut.
Menurutnya, seluruh penerbangan Garuda Indonesia dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak regulator.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah melakukan audit di lima bandara besar di Indonesia. Lima bandara yang diaudit antara lain Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Djuanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Hasanudin Makassar.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, dari hasil audit itu, 61 rute penerbangan terbukti melanggar izin atau di luar izin yang diberikan kementerian.
"Berdasarkan audit tersebut sebanyak 61 penerbangan dari 5 maskapai yang melanggar perizinan yang telah ditetapkan," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jakarta.
Dari lima maskapai tersebut, rute penerbangan Lion Air terbanyak melanggar izin. Jonan menyebut, 35 rute penerbangan milik Lion Air terbukti tidak sesuai izin dari Kemenhub. Masih dari grup Lion, maskapai Wings Air melakukan pelanggaran izin terhadap 18 rute penerbangannya.
Maskapai Garuda Indonesia juga tidak luput dari pelanggaran izin terbang untuk 4 rute penerbangannya. Maskapai Trans Nusa melakukan pelanggaran izin satu rute penerbangan, dan maskapai Susi Air melanggar untuk 3 rute penerbangannya.
Jonan mengaku sudah menyiapkan sanksi untuk maskapai yang melanggar izin. Namun dia tidak menyebutkan secara detail.